Kades Korupsi Dana BK di Tulungagung untuk Lunasi Utang Anaknya

Sang anak gagal nyaleg

Tulungagung, IDN Times - Dana Bantuan Keuangan (BK) yang dikorupsi oleh Andhi Mujoto, Kepala Desa Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, ternyata digunakan untuk membantu pelunasan utang anaknya. Dana sebesar Rp175 juta ini seharusnya digunakan untuk rabat jalan di Dusun Kates, Desa Rejotangan. Namun pembangunan rabat jalan tersebut tidak terealisasi.

1. Anak miliki utang Rp1,5 miliar

Kades Korupsi Dana BK di Tulungagung untuk Lunasi Utang AnaknyaTersangka korupsi Kades di Tulungagung saat ditahan kejaksaan. IDN Times/ istimewa

Kuasa Hukum tersangka, Pujihandi mengaku kliennya kesulitan untuk mengembalikan dana tersebut. Seluruh dana digunakan untuk membantu pelunasan utang anaknya, yang gagal nyaleg pada tahun 2019 lalu. Total utang anak tersangka sendiri mencapai Rp1,5 miliar.

"Klien kami juga sudah menjual 3 rumahnya untuk menutupi hutang ini," ujarnya, Rabu (08/05/2024).

Baca Juga: Pesilat di Tulungagung Tewas, Terdakwa Hanya Divonis 5 Bulan

2. Rencana akan segera dikembalikan jika sudah ada uang

Kades Korupsi Dana BK di Tulungagung untuk Lunasi Utang Anaknyauang-kertas-dolar (pexels.com/Pixabay)

Menurut Pujihandi, sebenarnya proyek tersebut sudah dilaksanakan pengerjaanya. Namun, waktunya melewati batas yang ditentukan. Kondisi ini akan berbeda jika tersangka mampu mengembalikan dana BK ke pemerintah.

Namun, karena kesulitan dana tersebut tidak dikembalikan. "Rencana kalau sudah ada dana akan langsung dikembalikan, namun klien kami sedang kesulitan," tuturnya.

3. Korupsi dana BK dari APBD 2021

Kades Korupsi Dana BK di Tulungagung untuk Lunasi Utang AnaknyaTersangka korupsi Kades di Tulungagung saat ditahan kejaksaan. IDN Times/ istimewa

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Tulungagung menahan Andhi Mujhito karena diduga melakukan tindak pidana korupsi. Tersangka dititipkan ke Lapas Klas II B Tulungagung selama 20 hari kedepan. Tersangka diduga melakukan korupsi Dana BK sebesar Rp 175 juta, yang bersumber dari APBD Kabupaten Tulungagung tahun 2021.

Baca Juga: Korupsi Dana BK, Kades di Tulungagung Ditahan Kejaksaan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya