Ini Penyebab Program Asuransi Ternak di Tulungagung Sepi Peminat 

Dinas Peternakan gencarkan sosialisasi ke peternak

Tulungagung, IDN Times - Program asuransi hewan ternak di Tulungagung kurang diminati masyarakat. Hanya terdapat 22 peternak saja yang masuk dalam program asuransi itu. Perubahan regulasi membuat banyak peternak yang mengundurkan diri dari program Asuransi. Pihak Dinas Peternakan sendiri akan menggiatkan kembali sosialisasi kepada para peternak, agar mereka mendaftarkan ternak mereka ke program asuransi.

1. Hanya Sapi dan Kerbau betina saja yang bisa diasuransikan

Ini Penyebab Program Asuransi Ternak di Tulungagung Sepi Peminat Peternak sapi di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kabid Usaha Peternakan Dinas Peternakan Kabupaten Tulungagung, Mahmilupita Handayani menerangkan program ini sudah mulai dilaksanakan pada tahun 2016 lalu. Sesuai peraturan, hewan ternak yang bisa didaftarkan asuransi ini hanya jenis sapi dan kerbau betina usia produktif saja. Sedangkan ternak lain seperti kambing dan babi tidak bisa didaftarkan.

"Pembayaran preminya Rp200 ribu per ekor per tahun, tapi ada subsidi dari pemerintah sebesar 80 persen, jadi peternak cukup membayar Rp40 ribu per ekor per tahun," ujarnya, Jumat (11/6/2021).

Baca Juga: Kasus Antraks Tidak Surutkan Peternak Sapi di Tulungagung

2. Regulasi klaim berubah 2 tahun terakhir

Ini Penyebab Program Asuransi Ternak di Tulungagung Sepi Peminat Peternak sapi di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Saat awal program berjalan peternak banyak yang tertarik. Program ini banyak diikuti oleh pemilik sapi perah. Tingkat kematian sapi perah cukup tinggi karena terkena Hypocalcemia atau sapi kekurangan kalsium. Adanya program ini sangat membantu mereka. Setiap kasus kematian sapi atau potong paksa karena Hypocalcemia, mereka mendapat ganti rugi senilai Rp10 juta per ekor.

Namun sejak dua tahun terakhir, kriteria klaim asuransi mengalami perubahan. Saat ini hanya kasus kematian sapi dengan beberapa penyakit seperti antraks, brucellosis dan distochia saja yang bisa dicover. Penyakit tersebut masih bisa diobati dan tidak langsung menyebabkan kematian.

"Adanya perubahan ini membuat peternak banyak yang mengundurkan diri, karena rata-rata kasus kematian atau potong paksa di Tulungagung karena Hypocalcemia," tuturnya.

3. Pasca temuan kasus antraks, giatkan kembali sosialisasi

Ini Penyebab Program Asuransi Ternak di Tulungagung Sepi Peminat Peternak sapi di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Terkait kasus kematian sapi karena bakteri antraks yang terjadi di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pagerwojo, Mahmilupita menjelaskan mereka bukan peserta asuransi sehingga tidak mendapatkan ganti rugi. Jika pemilik ternak merupakan peserta asuransi, mereka bisa mendapat ganti Rp10 Juta per ekor. Di desa tersebut total terdapat 26 ekor sapi yang mati. Setelah kasus ini, pihak Dinas Peternakan sendiri akan menggiatkan sosialisasi asuransi ternak kepada masyarakat.

"Sebenarya sudah sering kita ingatkan, namun pasca adanya perubahan regulasi peminat program asuransi ini menurun," pungkasnya.

Baca Juga: Disnak Jatim Petakan Penularan Antraks di Tulungagung dan Trenggalek

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya