Diduga Cabuli Santri, Pemilik Ponpes dan Anaknya Dilaporkan

Korban diduga mencapai belasan orang

Trenggalek, IDN Times - Diduga lakukan pencabulan, seorang pemilik pondok pesantren di Trenggalek beserta anaknya dilaporkan ke Polres setempat. Polisi telah menerima laporan dari korban yang jumlahnya mencapai belasan orang. Polisi sendiri masih akan melakukan gelar perkara terkait kasus ini.

1. Polisi telah terima laporan dari korban

Diduga Cabuli Santri, Pemilik Ponpes dan Anaknya DilaporkanIlustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengatakan, polisi telah menerima laporan adanya dugaan pencabulan di salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Karangan. Diperkirakan korban pencabulan mencapai belasan orang.

"Kami sudah menerima laporan dari 4 korban. Dari keterangan yang kami dapat, diperkirakan korban mencapai 12 santri perempuan yang masih di bawah umur," ujarnya, Rabu (13/03/2024).

Baca Juga: 10 Tempat Paling Angker di Trenggalek yang Bikin Jantung Berdebar

2. Terlapor sudah dipanggil untuk dimintai keterangan

Diduga Cabuli Santri, Pemilik Ponpes dan Anaknya DilaporkanIlustrasi borgol (IDN Times)

Terlapor dalam kasus dugaan pencabulan tersebut adalah pemilik Pondok Pesantren berinisial M (72) dan anak kandungnya yang merupakan pengasuh pondok berinisial F (37). Aksi pencabulan ini telah dilakukan sejak tahun 2021 hingga 2024. "Pencabulan yang dilakukan oleh terduga pelaku tidak sampai berhubungan badan. Kami juga masih menunggu korban lainya untuk melapor," terangnya.

Polisi juga telah memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. Hasilnya mereka mengakui telah melakukan cabul kepada para santrinya sendiri. Aksi pencabulan ini dilakukan saat korban sedang membersihkan kamar atau ruang tamu.

"Modusnya, pencabulan itu dilakukan saat korban membersihkan kamar atau ruang tamu," tuturnya.

3. Jumlah korban diperkirakan masih bisa bertambah

Diduga Cabuli Santri, Pemilik Ponpes dan Anaknya Dilaporkanilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Abidin memperkirakan, jumlah santri yang menjadi korban pencabulan oleh kedua terduga pelaku ini akan bertambah. Hal ini sesuai dengan keterangan dari korban yang telah melapor kepada polisi.

"Kami juga sudah bekerjasama dengan tokoh agama di Kabupaten Trenggalek, dan mereka mendukung untuk penegakan hukum terhadap kasus ini," pungkasnya.

Baca Juga: Tertimpa Pohon Tumbang, Pengendara Motor di Trenggalek Tewas

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya