3 Narapidana Korupsi di Lapas Tulungagung Dapat Remisi Idul Fitri

Ratusan narapidana dapat remisi

Tulungagung, IDN Times - Sebanyak 3 narapidana di Lapas klas II B Tulungagung bebas langsung usai menerima remisi Idul Fitri tahun ini. Mereka masuk kategori penerima Remisi Khusus (RK) 2 . Selain itu tiga narapidana kasus korupsi juga mendapatkan remisi. Mereka menerima remisi sebanyak 1 bulan.

1. Penerima remisi sesuai dengan usulan

3 Narapidana Korupsi di Lapas Tulungagung Dapat Remisi Idul FitriIlustrasi narapidana (IDN Times/Arief Rahmat)

Kalapas Tulungagung R Budiman P Kusumah mengatakan tahun ini total terdapat 369 warga binaan yang menerima remisi Hari Raya Idul Fitri. Jumlah penerima remisi tersebut sesuai dengan yang diusulkan. Dari jumlah ini sebanyak 3 warga binaan langsung bebas karena masuk kategori penerima RK 2. Mereka yang bebas ini merupakan narapidana kasus pidana umum.

"Remisi Idul Fitri adalah remisi khusus hari besar keagamaan yang diperoleh warga binaan yang beragama Islam, " ujarnya, Rabu (10/4/2024).

Baca Juga: Angka Kematian DBD di Tulungagung Duduki Peringkat 3 di Jatim

2. Mantan Bupati Tulungagung juga dapat remisi

3 Narapidana Korupsi di Lapas Tulungagung Dapat Remisi Idul FitriSuasana Lapas klas IIB Tulungagung. IDN Times/ istimewa

Terdapat juga 3 narapidana korupsi yang mendapatkan remisi ini. Mereka adalah mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo, mantan Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Sutrisno dan terpidana kasus korupsi PDAM Tulungagung, Haryono. Ketiganya mendapatkan remisi 1 bulan.

"Remisi diberikan karena mereka sudah masuk dan memenuhi persyaratan, " tuturnya.

3. Besaran remisi tiap narapidana berbeda

3 Narapidana Korupsi di Lapas Tulungagung Dapat Remisi Idul FitriIDN Times/Istimewa

Remisi atau pemotongan masa hukuman diterima warga binaan setelah menjalani hukuman selama 6 bulan. Di tahun pertama remisi yang diterima selama 15 hari, tahun ke-2 selama 1 bulan, tahun ke-3 sampai ke-4 selama 1,5 bulan dan tahun ke-5 selama 2 bulan.

"Besaran remisi yang diterima tiap warga binaan tidak sama, tergantung berapa lama sudah menjalani hukuman, " pungkasnya.

Baca Juga: Jembatan Bungur di Tulungagung Bisa Dilewati Pemudik

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya