Wali Murid SMPN di Tulungagung Keberatan Tarikan Sumbangan Sekolah

Katanya untuk paving halaman dan parkir

Tulungagung, IDN Times - Sejumlah wali murid SMPN 2 Tulungagung mengeluhkan adanya penarikan sumbangan untuk pembangunan tempat parkir dan pemavingan halaman sekolah. Adapun tarikan sumbangan mencapai Rp600 ribu yang dibayar secara berangsur.

Salah seorang wali murid berinisial AF menceritakan, awalnya pada saat rapat pihak komite meminta bantuan sumbangan seiklasnya untuk pembangunan sarana sekolah. Namun pada rapat selanjutnya komite sekolah mematok nominal sumbangan. "Kami hanya menerima pemberitahuan sumbangan melalui whatsapp dan tidak ada surat resmi yang bertanda tangan kepala sekolah atau komite," ujarnya, Rabu (25/10/2023) .

1. Besaran sumbangan mulai Rp 400 ribu

Wali Murid SMPN di Tulungagung Keberatan Tarikan Sumbangan SekolahHalaman SMPN 2 Tulungagung yang akan dipasang paving. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Dari pemberitahuan yang didapatkan AF besaran sumbangan untuk wali siswa bermacam-macam. Mulai dari Rp400 ribu hingga Rp600 ribu. Wali siswa dapat melakukan pembayaran dengan cara mencicil setiap bulan sebesar Rp50 ribu. "Bagi wali siswa yang ingin menyumbang diminta untuk melakukan transfer ke rekening bersama atau bisa dititipkan ke wali kelas dan TU sekolah," ucapnya

2. Keberatan karena ada dana BOS

Wali Murid SMPN di Tulungagung Keberatan Tarikan Sumbangan SekolahTempat parkir SMPN 2 Tulungagung yang akan dipasang paving. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

AF merasa sangat keberatan dengan adanya penarikan sumbangan yang sudah ditentukan nominalnya oleh SMPN 2 Tulungagung. Apalagi pemerintah telah menjamin pendidikan gratis di sekolah negeri. "Tentu sangat keberatan. Karena sudah ada pemberitahuan bahwa sekolah negeri tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apapun, mengingat sekolah negeri telah mendapatkan dana BOS dari pemerintah," ungkapnya.

3. Dinas perbolehkan sekolah minta sumbangan

Wali Murid SMPN di Tulungagung Keberatan Tarikan Sumbangan SekolahHalaman SMPN 2 Tulungagung yang akan dipasang paving. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tulungagung, Saifudin Zuhri mengatakan, pada dasarnya lembaga sekolah itu diperbolehkan untuk meminta sumbangan kepada wali siswa. Sepanjang tidak bertentangan dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Penarikan sumbangan untuk sekolah sudah seharusnya tidak boleh bersifat wajib atau memaksa. Apalagi bagi wali siswa yang tidak mampu, maka pihak sekolah tidak boleh memaksa untuk menyumbang.

"Kami belum tau, apakah penarikan sumbangan yang dilakukan SMPN 2 Tulungagung itu sesuai aturan atau tidak. Kami masih menunggu laporan yang masuk," tuturnya.

Baca Juga: Musim Kemarau, Petani Tembakau di Tulungagung Sumringah

Bramanta Pamungkas Photo Community Writer Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya