Polisi di Tulungagung Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Masih lakukan pendalaman

Tulungagung, IDN Times - Polres Tulungagung mendalami dugaan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh anggotanya. Satu orang anggota berinisial DW diduga terlibat dalam kasus ini. DW diketahui juga menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Besuki. Untuk memudahkan pemeriksaan saat ini DW juga sudah di mutasi ke Polres Tulungagung.

1. Sudah dimutasi untuk mempermudah pendalaman kasus

Polisi di Tulungagung Terlibat Kasus Penyalahgunaan NarkobaKapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi. IDN Times/Bramanta Pamungkas

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan pihaknya hingga saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Dari hasil penyidikan sementara diketahui terdapat dua orang yang terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan anggota Polres Tulungagung berinisial DW. Untuk memudahkan proses pemeriksaan dan pendalaman, DW juga sudah dimutasi dari Polsek Besuki ke Polres Tulungagung.

"Saat ini masih dilakukan pendalaman. Nanti perkembengan akan disampaikan," ujarnya, Jumat (26/04/2024).

Baca Juga: Kasus DBD di Tulungagung Masih Tinggi, Ini Kendala Penanganannya

2. Merupakan pengguna narkoba

Polisi di Tulungagung Terlibat Kasus Penyalahgunaan NarkobaIlustrasi Penangkapan Pemakai Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Tulungagung, Iptu Endro Purwandi mengatakan dari proses penyidikan sementara terdapat dua orang yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika, salah satunya anggota Polsek Besuki berinisial DW. Mereka masih mendalami peran DW dalam kasus tersebut. Untuk sementara DW diketahui hanya sebagai pengguna narkoba.

"DW ini sebagai pengguna, untuk barang buktinya di bawah satu gram, nol koma," tuturnya.

3. Masih tunggu hasil asesment terpadu bersama BNN

Polisi di Tulungagung Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkobailustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Terkait kasus tersebut, polisi mengajukan pembahasan melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Tulungagung. TAT dilakukan untuk mengetahui peran pelaku dalam kasus tindak pidana narkoba, hingga berapa lama melakukan penyalahgunaan narkoba.

"Kami masih menunggu hasil TAT, karena dia sebagai pengguna maka proses hukumnya akan menunggu rekomendasi TAT," pungkasnya.

Baca Juga: Para Dokter Spesialis di RSUD Tulungagung Pantau Bayi Kembar Siam

Bramanta Pamungkas Photo Community Writer Bramanta Pamungkas

orang biasa peternak kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya