Partai Perindo Gagal Bertarung di Pileg Tulungagung 2024

Berkas dinyatakan tidak lengkap

Tulungagung, IDN Times - Puluhan Bacaleg Partai Perindo di Tulungagung gagal bertarung dalam Pemilu 2024 mendatang. Hal ini dikarenakan hingga batas waktu terakhir, berkas pendaftaran dinyatakan belum lengkap oleh KPU setempat. Akibatnya Partai Perindo dipastikan akan absen dalam Pileg DPRD Tulungagung tahun depan. Padahal mereka sudah menginput data 33 Bacaleg dalam aplikasi informasi sistem pencalonan.

1. Hingga batas waktu berkas belum lengkap

Partai Perindo Gagal Bertarung di Pileg Tulungagung 2024Proses pendaftaran berkas Bacaleg di KPU Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Tulungagung, Muchamad Arif mengatakan saat hari terakhir pendaftaran pada Minggu (14/05/2023) lalu, perwakilan dari pengurus Partai Perindo sebenarnya sudah datang ke KPU. Namun mereka tidak membawa berkas pendaftaran sesuai dengan persyaratan. Setelah ditunggu hingga pukul 00.00 WIB, berkas tersebut juga belum lengkap.

"Sehingga berkas kita nyatakan tidak memenuhi persyaratan karena belum lengkap," ujarnya, Selasa (16/05/2023).

Baca Juga: Partai Garuda Dipastikan Absen di Pileg Banyuwangi 2024

2. 17 Parpol mendaftarkan Bacaleg 

Partai Perindo Gagal Bertarung di Pileg Tulungagung 2024Proses pemeriksaan berkas Bacaleg di KPU Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Tiga Partai Politik, yakni Gelora, Partai Buruh dan Perindo menjadi parpol terkahir yang mendaftar di KPU. Namun hanya Perindo saja yang berkasnya dinyataan tidak lengkap. Sisanya 17 Parpol peserta Pemilu 2024 sudah menyelesaikan pendaftaran Bacaleg sesuai dengan waktu yang ditentukan. Setelah proses pendaftaran ini, KPU akan segera melakukan verifikasi adminitrasi terhadap berkas yang sudah masuk.

"Proses selanjutnya, usai berkas ke 17 Partai ditwrima yakni Verifikasi Administrasi, yang nantinya akan disampaikan ke Parpol jika ada perbaikan," tuturnya.

3. Pengurus partai berubah, SK terlambat turun

Partai Perindo Gagal Bertarung di Pileg Tulungagung 2024Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Tulungagung Agus Priyanto menyebut ada beberapa alasan yang membuat Perindo gagal memenuhi syarat dan kelengkapan pencaftaran Bacaleg. Salah satunya adalah terlambatnya Surat Keputusan (SK) pergantian ketua dari DPP Perindo. Pengurus DPD Partai Perindo Tulungagung sendiri mengalami perubahan sehingga membutuhkan SK baru. Selain itu masalah lainnya adalah masalah dalam internal Bacaleg Perindo sendiri. Pihaknya akan mencoba berkoordinasi dengan Bawaslu maupun KPU untuk tetap dapat mengikuti kontestasi tahun depan.

"Turunnya SK kan sangat mepet ya, kemudian koordinasi kita dengan 33 Bacaleg yang sudah siap ini juga ada kendala," pungkasnya.

Baca Juga: Warga Tulungagung Serahkan Lutung Jawa ke BKSDA

Bramanta Pamungkas Photo Community Writer Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya