KPU Tulungagung Temukan 5 WNA Masuk Daftar Pemilih

Pastikan telah coret WNA

Tulungagung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung menemukan 5 Warga Negara Asing (WNA), yang masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) hasil sinkronisasi. Keberadaan WNA tersebut terdeteksi setelah mereka melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Blitar. Kelima WNA tersebut kini sudah dipastikan dicoret dalam daftar tersebut.

1. WNA sudah dicoret saat proses coklit berlangsung

KPU Tulungagung Temukan 5 WNA Masuk Daftar PemilihPetugas Pantarlih di Tulungagung saat melakukan coklit. IDN Times/ istimewa

Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tulungagung, Dewa Aditya mengatakan dari hasil pencoklitan yang dilakukan oleh petugas Pantarlih, ditemukan adanya 5 WNA yang masuk dalam DP4 hasil sikronisasi. Sesuai PKPU, petugas pantarlih kemudian melakukan pencoretan terhadap WNA tersebut.

"Saat ini dipastikan nama WNA ini sudah tercoret dan tidak masuk dalam penyusunan daftar pemilih sementara," ujarnya, Rabu (24/7/2024).

Baca Juga: Melihat Ritual Jamasan Tombak Kyai Upas, Pusaka Tulungagung

2. Terdapat 2 anak berkewarganegaraan ganda dimasukan daftar pemilih

KPU Tulungagung Temukan 5 WNA Masuk Daftar PemilihKoordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tulungagung, Dewa Aditya. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Selain itu petugas pantarlih juga menemukan adanya warga yang berstatus berkewarganegaraan ganda. Terdapat dia anak berkewarganegaraan ganda yang dimasukkan dalam daftar pemilih. Hal ini dikarenakan usia mereka sudah 17 tahun namun belum mencapai 21 tahun. Sesuai peraturan mereka diharuskan memilih status kewarganegaraan saat berusia 21 tahun.

"Ini karena usianya belum 21 tahun tapi sudah diatas 17 tahun sehingga memenuhi syarat sebagi pemilih di Pilkada tahun ini maka kami masukkan ke daftar pemilih," tuturnya.

3. Proses persiapan penyusunan daftar pemilih sementara

KPU Tulungagung Temukan 5 WNA Masuk Daftar PemilihRapat koordinasi persiapan penyusunan daftar pemilih sementara. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Sesuai data DP4 hasil sinkronisasi, terdapat 875.182 pemilih yang harus dicoklit oleh petugas Pantarlih. Dari jumlah tersebut sebanyak 28.858 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sedangkan pemilih memenuhi syarat sebanyak 829.753 pemilih. Jumlah ini belum ditambah dengan pemilih baru dan pemilih data dirubah.

"Ini masih proses penyusunan daftar pemilih sementara, nanti kita sampaikan hasilnya jika sudah selesai semua," pungkasnya.

Baca Juga: Video Pengejaran Pelaku Begal Payudara di Tulungagung Viral

Bramanta Pamungkas Photo Community Writer Bramanta Pamungkas

orang biasa peternak kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya