KPK Kembali Pinjam Ruang Polres Tulungagung untuk Pemeriksaan 

Bakal ada tersangka baru?

Tulungagung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) kembali melakukan pemeriksaan di Polres Tulungagung. Belum diketahui pasti perihal kasus yang didalami oleh KPK kali ini. Namun, kuat dugaan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pengembangan dua kasus sebelumnya, yakni pengesahan APBD  yang sudah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung dan penerimaan bantuan keuangan Pemprov Jawa Timur. 

1. Pinjam beberapa ruang untuk keperluan penyidikan

KPK Kembali Pinjam Ruang Polres Tulungagung untuk Pemeriksaan Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto.IDN Times/ Bramanta

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK ini. Mereka meminjam sejumlah ruangan di Polres untuk keperluan pemeriksaan sejak kemarin. Meskipun begitu Eko mengaku tidak mengetahui pasti perihal kasus yang tengah diselidiki oleh KPK.

"Saya belum bertemu langsung dengan mereka tapi ada beberapa ruangan yang dipinjam, " ujarnya, Selasa (23/08/2022). 

2. Anggota DPRD Tulungagung berusaha hindari wartawan

KPK Kembali Pinjam Ruang Polres Tulungagung untuk Pemeriksaan Anggota DPRD Tulungagung, Saiful Anwar. IDN Times/ Bramanta

Dari hasil pantauan lapangan, salah seorang anggota DPRD Tulungagung,  Saiful Anwar menunggu giliran pemeriksaan. Politikus PDIP ini menunggu di gedung Satreskrim lantai 2. Tak lama kemudian Saiful turun namun enggan menerangkan lebih lanjut perihal kedatangannya ini. Secara singkat Saiful mengaku mendapat panggilan namun belum dilakukan pemerikaaan. " Belum diperiksa, " ujarnya singkat sambil berlalu. 

Baca Juga: Ketua Ditangkap KPK, PKB Tulungagung Siapkan Bantuan Hukum

3. Sudah ada tersangka pada dua kasus sebelumnya

KPK Kembali Pinjam Ruang Polres Tulungagung untuk Pemeriksaan Gedung Satreskrim Polres Tulungagung. IDN Times/ Bramanta

Sebelumnya dalam kasus dugaan gratifikasi pengesahan APBD Kabupaten Tulungagung periode 2015-2018, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Adib Makarim, Imam Kambali dan Agus Budiarto. Para tersangka ini merupakan Wakil Ketua DPRD Tulungagung periode 2014-2019.

Sedangkan untuk dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 Kabupaten Tulungagung, KPK menetapkan mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur, Budi Setiawan.

Baca Juga: KPK Tahan Eks Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Agus Budiarto 

Bramanta Pamungkas Photo Community Writer Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya