Berbuat Onar, WNA di Tulungagung Dipulangkan ke Negaranya

Sedang kunjungi ibu kandungnya

Tulungagung, IDN Times - Petugas Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Blitar membantu proses pemulangan seoranga WNA asal Malaysia, yang membuat onar di Tulungagung. WNA berinisial NH (25) ini diketahui sedang berkunjung ke rumah ibu kandungnya, di Desa Sukodono, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung. Namun beberapa hari setelah menginap WNA ini kerap merusak perabotan rumah dan meresahkan masyarakat sekitar.

1. Miliki izin berkunjung selama 30 hari

Berbuat Onar, WNA di Tulungagung Dipulangkan ke NegaranyaPetugas Imigrasi Blitar saat mengantar WNA Malaysia dipulangkan. IDN Times/ Dok Imigrasi Blitar

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar, Rini Sulistyowati mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari Polsek Karangrejo terkait keberadaan WNA Malaysia, yang meresahkan masyarakat. Bersama polisi mereka mendatangi rumah ibu WNA tersebut untuk memeriksa kelengkapan dokumen imigrasi.

"WNA ini memegang paspor Malaysia dan memiliki izin kunjungan selama 30 hari," ujarnya, Selasa (25/6/2024).

Baca Juga: Jasa Pengolahan Abon Daging di Tulungagung Banjir Orderan

2. Sering pecahkan perabot rumah dan resahkan keluarga

Berbuat Onar, WNA di Tulungagung Dipulangkan ke NegaranyaPetugas Imigrasi Blitar saat mengantar WNA Malaysia dipulangkan. IDN Times/ Dok Imigrasi Blitar

Pihak keluarga meminta bantuan ke petugas untuk membantu memulangkan WNA ini. Hal ini dikarenakan selama berada di Tulungagung WNA tersebut kerap berbuat onar. WNA ini sering memecahkan perabotan rumah tangga sehingga meresahkan pihak keluarga.

"Kita lalu mengamankan yang bersangkutan dan dibawa ke kantor imigrasi," tuturnya.

3. Imigrasi membantu proses pemulangan WNA

Berbuat Onar, WNA di Tulungagung Dipulangkan ke NegaranyaPetugas Imigrasi Blitar saat mengantar WNA Malaysia dipulangkan. IDN Times/ Dok Imigrasi Blitar

Petugas Imigrasi kemudian membantu proses pemulangan WNA tersebut. Setelah melalui sejumlah prosedur WNA ini dipulangkan pada Minggu (23/6/2024) menggunakan maskapai Super Air Jet dengan nomor penerbangan IU-180,melalui Bandara Internasional Juanda.

"Jadi ini bukan deportasi kami hanya membantu memulangkan WNA saja," pungkasnya.

Baca Juga: Ribuan Peserta UM PTKIN Ikuti Ujian di UIN Tulungagung

Bramanta Pamungkas Photo Community Writer Bramanta Pamungkas

orang biasa peternak kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya