Bacawabup yang Direkom Gerindra di Tulungagung Mundur, Ada Apa?

Dipasangkan dengan Ketua DPC Gerindera Tulungagung

Tulungagung, IDN Times - Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung yang sudah mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai Gerindra dipastikan buyar. Hal ini dikarenakan Bacawabup Danang Catur Budi Utomo mengundurkan diri sebelum pasangan tersebut mendaftar ke KPU. Kepala Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman ini memberitahukan pengunduran diri melalui pesang singkat Whatsapp, yang dikirimkan ke Ketua DPC Partai Gerindra Tulungagung, Ahmad Baharudin.

1. Pengunduran diri disampaikan melalui chat Whatsapp

Bacawabup yang Direkom Gerindra di Tulungagung Mundur, Ada Apa?Ilustrasi pilkada serentak. (IDN Times/Mardya Shakti)

Baharudin mengatakan pesan ini dikirimkan Danang pada Sabtu (10/08/2024) dini hari pukul 01.04 WIB. Dalam pesan tersebut Danang meminta maaf dan memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai Bacawabup. Sesuai rekomendasi DPP Partai Gerindara, Baharudin dipasangkan oleh Danang dalam kontestasi Pilkada 2024.

"Sebelumnya komunikasi kami baik tidak ada masalah apapun, saya kurang tahu pasti alasan mundurnya pak Danang," ujarnya, Senin (12/8/2024).

Baca Juga: Bawaslu Tulungagung Awasi Warga Negara Asing Masuk DPT

2. Akan ada evaluasi terhadap rekom yang dikeluarkan

Bacawabup yang Direkom Gerindra di Tulungagung Mundur, Ada Apa?Ketua DPC Partai Gerindra Tulungagung, Ahmad Baharudin. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Baharudin kemudian melakukan komunikasi dengan pengurus DPP Partai Gerindra terkait pengunduran Danang ini. Mereka mempercayakan pemilihan pasangan Bacawabup kepada Baharudin. Nantinya akan ada eveluasi terhadap rekomendasi yang sudah dikeluarkan oleh partai tersebut.

"Pastinya akan ada evaluasi dan perubahan terhadap rekomendasi, karena rekomendasi kan sudah berpasangan, saat ini masih mencari pengganti," tuturnya.

3. Partai Gerindra berikan rekomendasi ke pasangan Ahmad Baharudin dan Danang Catur

Bacawabup yang Direkom Gerindra di Tulungagung Mundur, Ada Apa?Rekomendasi Bacabup dan Bacawabup dari DPP Partai Gerindra. IDN Times/ istimewa

Sebelumnya pada 22 Juli 2024 lalu, DPP Partai Gerindra memberikan rekomendasi kepada pasangan Ahmad Baharudin dan Danang Catur Budi Utomo untuk maju dalam Pilkada Tulungagung. Surat tertanggal 22 Juli 2024 ini ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani. Terdapat 5 tugas yang diberikan untuk pasangan ini. Yakni melakukan koordinasi dengan seluruh kakaran parti untuk menyusun dan melakukan kerja pemenangan. Melakukan kerja terukur untuk meningkatkat popularitas dan elektabilitas. Melengkapi partai koalisi sebagai syarat mendaftar. Bersedia menaati manifesto dan arahan partai serta jika kelengkapan koalisi tidak dipenuhi maka Partai Gerindra akan melakukan evaluasi terkait rekomendasi ini.

Baca Juga: KPU Tulungagung Temukan 5 WNA Masuk Daftar Pemilih

Bramanta Pamungkas Photo Community Writer Bramanta Pamungkas

orang biasa peternak kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya