Angka Kasus DBD di Tulungagung Meningkat, Belum Ditetapkan KLB

Total 6 pasien meninggal dunia

Tulungagung, IDN Times - Angka kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Tulungagung terus mengalami peningkatan. Sejak bulan Januari lalu, sebanyak 6 pasien DB meninggal dunia. Dari jumlah tersebut 5 pasien diantaranya masih berstatus anak. Meskipun terjadi lonjakan namun Dinas Kesehatan setempat belum menetapkannya sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

1. Bulan Maret meningkat dua kali lipat

Angka Kasus DBD di Tulungagung Meningkat, Belum Ditetapkan KLBIlustrasi nyamuk aedes aegypti penyebab demam berdarah, IDN Times/ istimewa

Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinkes Tulungagung, Desi Lusiana Wardani mengatakan, kasus DB di Tulungagung mengalami peningkatan pada bulan ini. Padahal diprediksi puncak kasus DB akan terjadi pada bulan depan.

"Februari lalu kasus DBD di Tulungagung tercatat ada 57 kasus. Dan mengalami kenaikan pada ini," ujarnya, Selasa (26/03/2024).

Baca Juga: KPK Hibahkan Barang ke Pemkab Tulungagung Senilai Rp6,6 M

2. 5 pasien anak meninggal, 1 dewasa

Angka Kasus DBD di Tulungagung Meningkat, Belum Ditetapkan KLBIlustrasi korban tewas. (IDN Times/Mardya Shakti)

Desi menjelaskan, pada 1 hingga 18 Maret lalu, Dinkes Tulungagung mencatat ada 123 kasus DB. Hal ini menunjukan kasus DB di Tulungagung meningkat dua kali lipat. Sejak bulan Januari lalu, terdapat 6 pasien DB yang meninggal dunia.

"Sampai pertengahan Maret ini jumlah korban meninggal ada lima anak-anak dan satu orang dewasa," paparnya.

3. Pemkab belum tetapkan KLB

Angka Kasus DBD di Tulungagung Meningkat, Belum Ditetapkan KLBPetugas lakukan foging di lokasi temuan kasus DB. IDN Times/ istimewa

Kasus meninggalnya pasien DB ini terjadi dalam kurun waktu yang berbeda. Dimana Januari terdapat dua pasien meninggal, Februari terdapat 3 pasien meninggal dan Maret 2024 ada satu korban meninggal. Meski kasus DBD di Tulungagung mencapai ratusan, Dinkes Tulungagung belum mengkategorkan sebagai kasus luar biasa.

"Untuk dikategorikan sebagai kasus luar biasa, maka lonjakan kasus harus meningkat tiga kali lipat dibanding temuan sebelumnya," pungkasnya.

Baca Juga: Jalani Hukuman 3 Tahun, Napiter di Lapas Tulungagung Bebas Murni

Bramanta Pamungkas Photo Community Writer Bramanta Pamungkas

orang biasa peternak kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya