Anggota Fraksi PDIP Dilarang Gadaikan SK Pengangkatan

DPP PDIP telah keluarkan intruksi

Tulungagung, IDN Times - DPP PDIP mengeluarkan intruksi kepada seluruh anggota fraksi DPIP di DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, dilarang menggadaikan SK sebagai anggota legislatif. Bagi yang terlajur menggadaikannya, anggota tersebut diminta segera melunasi pinjaman. Surat intruksi ini ditandatangani oleh Ketua Bidang Kehiratan DPP PDIP Komarudin Watubun, dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

1. Jika terlanjur diminta segera lunasi pinjaman

Anggota Fraksi PDIP Dilarang Gadaikan SK PengangkatanAnggota fraksi PDIP di DPRD Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Wiwik Triasmoro Widiyanto membenarkan jika pihak DPP PDI Perjuangan mengeluarkan instruksi bagi anggota DPRD dari partainya agar tidak menggadaikan SK pengangkatan. Dalam hal ini, DPC PDIP Tulungagung punya 12 anggota yang menjabat sebagai legislator. Selain melarang anggotanya untuk menggadaikan SK pengangkatan, diketahui instruksi itu juga merinci, dimana anggota yang melakukan itu, bisa dikenakan sanksi sesuai aturan dan AD/ART partai. Hal ini lantaram pihak DPP PDI Perjuangan merasa perilaku itu tidak mencerminkan kepatutan sebagai anggota dewan.

"Kalau sesuai instruksi itu, bagi yang sudah menggadaikan SK pengangkatannya, harus segera melunasi pinjamannya," ujarnya, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga: Ramai-ramai Anggota Dewan Gadaikan SK, Demokrasi Kelewat Mahal?

2. Fenomena gadaikan SK tak lepas dari biaya politik yang mahal

Anggota Fraksi PDIP Dilarang Gadaikan SK PengangkatanGedung DPRD Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Menurut Wiwik, sebenarnya praktik menggadaikan SK pengangkatan yang dilakukan oleh anggota DPRD Tulungagung bukanlah hal yang baru. Diketahui, SK pengangkatan tersebut digadaikan oleh anggota DPRD Tulungagung untuk meminjam sejumlah uang di bank sesuai kebutuhan. Praktik ini tidak lepas dari proses pemulihan keuangan para anggota dewan setelah berpartisipasi dalam kontestasi Pemilu Legislatif (Pileg). Pasalnya, ongkos politik termasuk salah satunya kampanye untuk menggalang suara, tentunya tidak bisa diraih dengan harga yang murah. "Kita tahu ongkos politik itu luar biasa besar. Kalau kami melihat, tentunya teman-teman butuh recovery setelah mengeluarkan ongkos yang besar itu," ungkapnya.

3. Patuhi intruksi DPP, minta anggota dewan gadaikan aset pribadi

Anggota Fraksi PDIP Dilarang Gadaikan SK PengangkatanProsesi pelantikan anggota DPRD Tulungagung . IDN Times/ istimewa

Meski demikian, jelas Wiwik, pihaknya memahami instruksi DPP ini demi kebaikan partai, sehingga pihaknya dan anggotanya yang duduk dikursi dewan akan mematuhinya. Pihaknya juga memiliki opsi lain dimana anggota DPRD Tulungagung untuk menggunakan jaminan lain selain SK pengangkatan, dengan kewajiban mengangsur menggunakan gajinya di DPRD Tulungagung. "Kalau menggunakan jaminan aset pribadi, seperti tanah atau mungkin mobil masih diperbolehkan," pungkasnya.

Baca Juga: Cerita Anggota DPRD Jatim Gadaikan SK Pelantikan hingga Rp1 M

Bramanta Pamungkas Photo Community Writer Bramanta Pamungkas

orang biasa peternak kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya