Curanmor dan Narkoba Dominasi Kejahatan di Kota Malang Selama 2018
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Polres Malang Kota menggelar Analisa dan Evaluasi akhir tahun, Jum'at (28/12). Kapolresta Malang, AKBP Asfuri mengatakan hal ini terkait dengan gangguan kantibmas yang terjadi di wilayah polres malang kota. Sepanjang tahun 2018 jumlah laporan yang masuk dalam kategori tindak pidana yang menonjol adalah kasus narkoba dan kasus curanmor.
1. Ada lebih dari 683 kasus narkoba di Kota Malang
Kasus narkoba di wilayah Kota Malang tercatat 683 perkara. Dari jumlah itu, 597 atau 87 persennya bisa diselesaikan. Dibandingkan dengan tahun 2017, kasus yang terjadi mengalami penurunan. Saat itu tercatat kasus narkoba sebanyak 1.527 dengan penyelesaian 823 atau 53 persen.
2. Ada 264 kasus curanmor
Sedangkan angka Pencurian Kendaaran Bermotor (Curanmor) pada tahun 2018 tercatat 264 laporan. Dari hasil laporan dapat diselesaikan sebanyak 128. Sedangkan jika dibandingkan dengan tahun 2017, kasus ini mengalami penurunan. "Kedua kasus yang menojol tersebut sama sama memiliki penurunan sebanyak 40 persen."
Penurunan, kata Asfuri, bisa tercipta berkat program yang dilakukan oleh Polres Malang kota yang dibantu oleh TNI, masyarakat, Polisi RW, Babinkamtibmas dan kegiatan polisi cinta tempat ibadah yang dilakukan oleh Polres Malang Kota. .
3. Program-program tersebut akan terus digiatkan
Asfuri mengatakan, pada tahun 2019 polisi akan tetap melakukan dari program yang ada. Program-program yang telah ada akan semakin ditingkatkan agar kasus kasus seperti itu menurun dari tahun ke tahun. Selain itu, ia juga memberikan imbauan kepada masyarakat tidak pernah berhenti menjaga kondusfitas Kota Malang. "Di tahun 2019 nanti, seluruh instansi dan masyarakat tetap menjaga kondusfitas Kota Malang."
Baca Juga: Pencapaian Pajak Kota Malang Lampaui Target