Wujudkan Zero Knalpot Brong, Polda Jatim Ajak Kucilkan Pemakai

Punya program Mahameru Lantas

Surabaya, IDN Times - Pemakaian knalpot brong pada kendaraan bermotor teeus disorot polisi. Bahkan mendapatkan atensi khusus oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur (Jatim).

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan bahwa pihaknya akan mewujudkan zero knalpot brong di Jatim. Untuk itu, sejumlah upaya dilakukan.

"Ditlantas Polda Jatim mengajak untuk memberikan sanksi sosial kepada pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong dengan cara dikucilkan," ujarnya, Kamis (25/1/2024).

Menurut mantan Kasat PJR Polda Jatim ini, langkah ini diambil setelah upaya represif berupa tilang dinilai kurang maksimal untuk membuat jera para pelanggar. Pihaknya juga mengaku punya Program Mahameru Lantas.

"Kegiatan ini merupakan hal yang harus diantisipasi karena angka kematian terbesar di indonesia di akibatkan oleh kecelakaan lalu lintas," tambahnya.

Menurutnya, pengguna knalpot brong cenderung mengemudikan laju motornya dengan kencang. Sebab, apabila laju motor yang ditunggangi itu kencang, otomatis suara knalpot yang yang tidak sesuai standar itu juga ikut kencang.

"Sebagian besar pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis melaju kencang. Oleh sebab itu, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan lalu lintas yang berbudaya," ungkapnya.

Erik menambahkan,sebagai langkah awal, program ini sudah di sosialisasikan di Polres Tulungagung diikuti oleh komunitas otomotif di wilayah Kediri raya 10 kabupaten/kota.

"Ini juga sebagai launching dan sosialisasi program Mahameru untuk zero knalpot brong. Kegiatan sosialisasi ini akan terus berlangsung di wilayah lain se JawaTimur," pungkasnya. 

Baca Juga: 23 Ribu Aparat Keamanan Berjaga saat Coblosan Pemilu 2024 di Jatim

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya