Venna Melinda Laporkan Suaminya ke Polisi, Dugaan KDRT

Saat ini diperiksa Polda Jatim

Surabaya, IDN Times - Artis Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke kepolisian atas perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Laporan yang semula dibuat di Polres Kediri Kota itu langsung diambil alih Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim).

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan berkas laporan dari Polres Kediri Kota. Dalam berkas perkara itu terungkap kalau dugaan KDRT yang dialami ibu Verrell Bramasta itu terjadi di salah satu hotel di Kota Kediri.

"Kasusnya KDRT, kejadiannya Minggu (8/1/2023) di hotel (Kota) Kediri," ujarnya
saat ditemui di Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (9/1/2023).

Saat ini, sambung Totok, penyidik dari Subdit Renakta Polda Jatim, masih memeriksa korban. Nah, korban sendiri sudah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. "Masih korban yang diperiksa," kata dia.

Sementara itu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto membeberkan dalam pemeriksaan, Venna membawa barang bukti. Yakni berupa handuk dan pakaian yang diduga dipakai saat peristiwa KDRT.

"Sejak jam 10 tadi tiba. Kami baru terima pelimpahan berkas, alasan dilimpahkan, pelapor ingin di Polda karena tinggal di Surabaya," pungkas dia.

Baca Juga: 10 OOTD Couple Venna Melinda dan Ferry Irawan, Glamor Setiap Saat

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya