Upah Naik, Soekarwo Kumpulkan Buruh dan Pengusaha

Surabaya, IDN Times - Pemerintah akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019, Kamis (1/11). Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jatim Soekarwo langsung menindaklanjutinya dengan menggelar pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jatim, dan perwakilan dari buruh Jatim, Rabu (31/10).
1. Soekarwo belum bisa pastikan upah naik 8,03 persen
Hasil rapat ini,akan diumumkan tanggal 1 November 2018, serentak dengan provinsi lain sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Pemprov Jatim juga belum memastikan apakah kenaikan UMP di Jatim sebesar 8.03 persen mengikuti edaran dari Kementerian Tenaga Kerja atau tidak. "Tapi PP nya sudah mengatur itu (naik 8.03 persen)," ujar Pakde Karwo saat ditemui di Kantor Gubernur Jatim, Rabu (31/10).
2. Soekarwo harap naiknya UMP bisa turunkan disparitas
Tak hanya UMP, rapat juga membahas slal
penurunan disparitas. Menurut Pakde Karwo, jika terjadi pertumbuhan ekonomi biasanya angka disparitas akan semakin menganga. "Kita juga arus melihat faktor eksternal yang saat ini banyak industri yang slow down, karena produk nya tidak semuanya bisa laku saat diekspor," kata Gubernur kelahiran Madiun ini.
3. Soekarwo minta kenaikan upah atas dasar kesepakatan bersama
Pria yang sudah menjabat menjadi orang nomor satu di Jatim selama dua periode ini menegaskan, kenaikan upah harus berdasar kesepakatan bersama. Dia tidak ingin ada pihak yang dirugikan baik dari pengusaha maupun buruh. "Kita kumpulkan semua elemen terkait dan nanti kita dok (putuskan) bersama-sama," pungkas Pakde Karwo.
Baca Juga: 10 Besaran Upah Buruh di Dunia, Benarkan Indonesia Paling Rendah?