Upah Naik, Soekarwo Kumpulkan Buruh dan Pengusaha

Dibicarain bareng-bareng biar gak asal demo

Surabaya, IDN Times - Pemerintah akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019, Kamis (1/11). Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jatim Soekarwo langsung menindaklanjutinya dengan menggelar pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jatim, dan perwakilan dari buruh Jatim, Rabu (31/10).

1. Soekarwo belum bisa pastikan upah naik 8,03 persen

Upah Naik, Soekarwo Kumpulkan Buruh dan PengusahaIDN Times/Ardiansyah Fajar

Hasil rapat ini,akan diumumkan tanggal 1 November 2018, serentak dengan provinsi lain sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Pemprov Jatim juga belum memastikan apakah kenaikan UMP di Jatim sebesar 8.03 persen mengikuti edaran dari Kementerian Tenaga Kerja atau tidak. "Tapi PP nya sudah mengatur itu (naik 8.03 persen)," ujar Pakde Karwo saat ditemui di Kantor Gubernur Jatim, Rabu (31/10).

Baca Juga: Kesenjangan Upah: Rata-rata Pria Indonesia dapat Rp 183 Juta per Tahun, Wanita Cuma Rp 78 Juta

2. Soekarwo harap naiknya UMP bisa turunkan disparitas

Upah Naik, Soekarwo Kumpulkan Buruh dan PengusahaIDN Times/Istimewa

Tak hanya UMP, rapat juga membahas slal
penurunan disparitas. Menurut Pakde Karwo, jika terjadi pertumbuhan ekonomi biasanya angka disparitas akan semakin menganga. "Kita juga arus melihat faktor eksternal yang saat ini banyak industri yang slow down, karena produk nya tidak semuanya bisa laku saat diekspor," kata Gubernur kelahiran Madiun ini.

3. Soekarwo minta kenaikan upah atas dasar kesepakatan bersama

Upah Naik, Soekarwo Kumpulkan Buruh dan PengusahaIDN Times/Ardiansyah Fajar

Pria yang sudah menjabat menjadi orang nomor satu di Jatim selama dua periode ini menegaskan, kenaikan upah harus berdasar kesepakatan bersama. Dia tidak ingin ada pihak yang dirugikan baik dari pengusaha maupun buruh. "Kita kumpulkan semua elemen terkait dan nanti kita dok (putuskan) bersama-sama," pungkas Pakde Karwo.

Baca Juga: 10 Besaran Upah Buruh di Dunia, Benarkan Indonesia Paling Rendah?

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya