Terindikasi Korban TPPO, Ribuan Paspor Ditolak Imigrasi Jatim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) marak terjadi di Jawa Timur (Jatim). Nah, untuk mencegah hal tersebut, permohonan paspor kini diperketat. Hasil pengetatan ternyata membuat ribuan paspor ditolak. Tak hanya itu, ratusan calon penumpang ditunda karena terindikasi PMI ilegal.
1. Sebanyak 1.281 paspor ditolak, 815 calon penumpang ditunda
Data yang diterima IDN Times dari UPT Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, ada sebanyak 1.281 orang yang permohonan pasporalnya di ditolak. Selain itu, per 25 Juni 2023, ada penundaan keberangkatan 815 calon penumpang yang diindikasi akan menjadi Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural.
"Ini bentuk upaya aktif kami dalam menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dan Menkumham Yasonna H Laoly untuk menggencarkan pencegahan TPPO," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Senin (26/6/2023).
Baca Juga: 38 Tersangka TPPO Ditangkap, Korbannya Mayoritas Perempuan
2. Terindikasi Calon PMI non-prosedural
Menurut Imam, penolakan dan penundaan keberangkatan itu didasari berbagai latar belakang. Sama seperti akar masalah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sangatlah kompleks.
"Banyak calon PMI Non-Prosedural itu yang saat diperiksa lebih lanjut oleh petugas imigrasi, kebingungan karena tidak paham proses-proses menjadi PMI yang legal," terangnya.
3. Tak mau kecolongan, dokumen perjalanan PMI harus lengkap
Kemenkumham Jatim, kata Imam, tidak mau kecolongan kasus TPPO ke luar negeri. Maka dari itu, salah satu strategi yang dilakukan jajarannya adalah terus berkomitmen untuk turut bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh aparat penegak hukum. Khususnya dengan memastikan seluruh dokumen perjalanan dan syarat-syarat menjadi PMI lengkap.
"Untuk memberikan pelindungan bagi calon PMI agar tidak terlibat dalam TPPO, kami melakukan pengawasan dan pengendalian dalam menerbitkan dokumen perjalanan (paspor) bagi pemohon yang rentan menjadi korban TPPO," tegas Imam.
Baca Juga: Polri Ungkap Ratusan Kasus TPPO dengan 580 Tersangka