Tak Hanya Ketua, Wakil Ketua DPRD Jatim Juga Diperiksa KPK

Ia meninggalkan ponselnya di mobil

Surabaya, IDN Times - Sejumlah pimpinan DPRD Jawa Timur (Jatim) menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan sendiri terkait kasus suap dana hibah yang menyandung Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Sahat sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pantauan IDN Times sekitar pukul 12.08 WIB, tampak Wakil Ketua DPRD Jatim dari Partai Gerindra, Anwar Sadad keluar dari gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jatim pada Rabu (25/1/2023). Sadad berjalan menuju mobilnya Kijang Inova warna hitam.

Sadad yang ditemui memakai kemeja abu-abu lengan pendek, tak mau banyak komentar soal kedatangannya ke BPKP Jatim. Dia menyiratkan kalau sedang akan diperiksa KPK. "Belum diperiksa," ucapnya singkat. Ketua DPD Gerindra Jatim ini pun meletakkan ponselnya di dalam mobil. Kemudian kembali masuk ke gedung.

Selain Sadad, IDN Times juga sempat melihat Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, keluar dari Gedung BPKP. Dia juga enggan bicara banyak. "Ya tanya yang memeriksa," tegasnya. Dia menyampaikan kalau tak hanya dirinya yang datang ke BPKP. "Banyak di sana," tegasnya sembari berjalan ke mobilnya.

Sebelumnya, KPK juga memeriksa 10 saksi terkait suap dana hibah ini. "Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur, untuk tersangka SHTPS," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (24/1/2023).

10 saksi itu antara lain, pihak swasta Dhimas Idam Ali, PNS Sekretariat DPRD Jatim Zaenal Afif Subeki, ajudan Wakil Ketua DPRD Jatim Veri Agung Aprilya, Della Bonita Anggia Putri, Staf Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Maya Dyah Ayu, pegawai BPD Jatim Cabang Sampang, Fahru Rosi, pegawai Bank BRI KC Sampang, H. Samsuri.

Kemudian, Sekretaris Camat Robatal Sampang, Rusmin Kasub Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Jatim, Gigih Budoyo, Staf Anggota DPRD Sahat Tua P. Simandjuntak, Djoko Heru Pramono, PNS (Staf Subag Rapat dan Risalah Sekwan DPRD Provinsi Jatim).

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya