Tak Ada Perpanjangan Libur, SMA/SMK Jatim Tetap Masuk Senin Besok

Sing semangat sekolahe bosku!

Surabaya, IDN Times - Beberapa provinsi seperti DKI Jakarta memperpanjang libur sekolah pada lebaran kali ini. Perpanjangan diberikan karena ada potensi kemacetan lalu lintas ketika arus balik. Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) tidak mengambil kebijakan yang sama.

1. Jatim bukan tujuan arus balik, lalin tak pengaruhi aktivitas sekolah

Tak Ada Perpanjangan Libur, SMA/SMK Jatim Tetap Masuk Senin BesokIlustrasi Moda Transportasi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Wahid Wahyudi mengatakan, Jatim bukan daerah tujuan balik. Tetapi, daerah keluarnya para pemudik. Artinya lebih banyak yang meninggalkan saat arus balik dibanding yang masuk ke Jatim.

"Sehingga relatif, lalu lintas itu tidak sangat mengganggu siswa saat pergi dan pulang sekolah," ujarnya via telepon, Sabtu (7/5/2022).

2. Tegaskan libur tak diperpanjang, PTM di sekolah sesuaikan level daerah

Tak Ada Perpanjangan Libur, SMA/SMK Jatim Tetap Masuk Senin BesokIlustrasi pembelajaran tatap muka (Dok. SMP 5 Semarang)

Pria yang juga menjabat PJ Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim ini menegaskan bahwa sekolah dalam naungan provinsi yakni SMA/SMK dan SLB tetap akan masuk pada Senin (9/5/2022). "Jadi tidak ada perpanjangan libur," tegas Wahid.

Meski proses pembelajaran akan dimulai Senin mendatang, Wahid menyampaikan bahwa tidak semuanya harus datang ke sekolah. Karena Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tetap merujuk pada aturan pandemik COVID-19. Yakni disesuaikan dengan PPKM Level daerah masing-masing.

"Kalau Level 1 itu 100 persen, Level 2 itu 50 persen dengan 6 jam pelajaran masing-masing jam pelajaran 45 menit. Level 3 masuk 50 persen dengan 4 jam pelajaran. Kita masih ikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri," kata dia.

Baca Juga: 7 Aksesoris Mobil Mudik, Biar Mudik Jadi Nyaman

3. Masih ada kabupaten/kota berstatus PPKM Level 3, 2 dan 1 tapi nihil Level 4

Tak Ada Perpanjangan Libur, SMA/SMK Jatim Tetap Masuk Senin BesokIlustrasi COVID-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Terkait PPKM Level di 38 kabupaten/kota di Jatim, Wahid belum bisa merincinya. Tapi yang jelas, masih terdapat beberapa kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 3 berdasarkan Inmendagri. "Kalau Level 4 sudah tidak ada," kata dia. "Yang jelas kita mengikuti Inmendagri," pungkas Wahid.

Baca Juga: 5 Pekerjaan yang Bisa Kamu Tekuni sebagai Lulusan SMK Multimedia

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya