Tahapan Pemilu 2024 Mulai Berjalan, KPU Surabaya Butuh Ratusan SDM

Buat apa tuh?

Surabaya, IDN Times - Tahapan Pemilu 2024 mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya. Saat ini, KPU Surabaya sedang menjaring Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

1. Butuh 155 PPK dan 459 PPS

Tahapan Pemilu 2024 Mulai Berjalan, KPU Surabaya Butuh Ratusan SDMKomisioner KPU Surabaya, Subairi saat diwawancara tahapan Pemilu 2024. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Komisioner KPU Surabaya, Subairi menyebut bahwa kebutuhan PPK di Surabaya sebanyak lima orang di kecamatan. Nah, Surabaya sendiri memiliki 31 kecamatan. Artinya butuh sebanyak 155 PPK se-Surabaya.

Kemudian untuk PPS, Bairi--sapaan karibnya- menyampaikan kalau butuh tiga orang untuk setiap kelurahan. Jumlah kelurahan di Surabaya ada sebanyak 153 kelurahan. Maka dari itu, kebutuhan PPS sebanyak 459 orang.

"Nanti juga kita butuh Pantarli ya, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih, masing-masing PPS satu orang dan juga KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) setiap KPPS tujuh orang," ujarnya saat media gathering tahapan Pemilu 2024 pada Rabu (9/11/2022).

Baca Juga: Viral Pria Onani di Pinggir Jalan Surabaya, Bikin Korban Mual

2. Warga Surabaya bisa ikutan daftar

Tahapan Pemilu 2024 Mulai Berjalan, KPU Surabaya Butuh Ratusan SDMJalan Ahmad Yani, Kota Surabaya dari udara. Dok. Humas Pemkot Surabaya

Melihat kebutuhan itu, Bairi mengakui kalau Pemilu 2024 mendatang memang butuh Sumber Daya Manusia (SDM) yang banyak. Maka dari itu, dia mengajak masyarakat khususnya warga Surabaya untuk terlibat dalam Pemilu 2024 dengan mendaftar sebagai panitia.

"Cukup banyak SDM yang kita butuhkan, sehingga masyarakat Kota Surabaya kita persilakan menyiapkan diri. Segera melihat, mengikuti website KPU Surabaya," kata dia.

3. Pendaftaran dibuka online lewat Siakba

Tahapan Pemilu 2024 Mulai Berjalan, KPU Surabaya Butuh Ratusan SDMKomisioner KPU Surabaya, Subairi saat diwawancara tahapan Pemilu 2024. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Nah, bagi yang pengin mendaftar PPK maupun PPS, dapat melakukannya secara daring alias online. "Nantinya akan dilakukan secara online melalui aplikasi sistem informasi anggota KPU dan badan ad hoc atau Siakba," ucap Bairi.

Para pendaftar dapat melihat dan memenuhi syaratnya dengan mengakses laman siakba.kpu.id. "Nanti kita ngisi formulir apa saja kita butuhkan sudah ada formulirnya. Intinya dengan Siakba nanti kita tertib efektif dan efisien," tegasnya.

"Tidak ada lagi penumpukan dokumen ataupun antrean-antrean tinggal kita klik aplikasi Siakba itu. Semuanya akan terfasilitasi pelayanan. Tentunya itu mempermudah para pendaftar, masyarakat Kota Surabaya," pungkas Bairi.

Baca Juga: KPU Surabaya Temukan Sejumlah Orang Namanya Dicatut Parpol

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya