Survei SRS: 52 Persen Warga Jatim Setuju Batas Usia Capres Diturunkan

Yang muda juga punya hak jadi pemimpin

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 52 persen warga Jawa Timur (Jatim) yang menjadi responden survei Surabaya Research Syndicate (SRS) setuju dengan ide perubahan batas minimal usia calon peserta Pemilihan Presiden (Pilpres). Yakni dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

"Hanya 31,2 persen responden dalam survei SRS yang mengaku kurang setuju dengan ide penurunan batas minimal capres atau cawapres. Sebesar 16,3 persen tidak menjawab," ujar Direktur Riset SRS, Edwin Abdul, Selasa (15/8/2023).

Edwin membeberkan alasan responden setuju dengan ide penurunan batas minimal usia tersebut. Sebanyak 28,4 persen responden setuju dengan pengurangan batas minimal usia capres-cawapres, karena warga negara yang berusia muda juga mempunyai hak yang sama untuk menjadi pemimpinan nasional.

Kemudian sebanyak 23,8 persen beralasan bahwa tantangan masa depan yang dihadapi bangsa Indonesia membutuhkan kepemimpinan muda yang inovatif. Alasan berikutnya adalah pemimpin muda biasanya lebih kreatif dan progresif sebesar 15,6 persen.

"Generasai tua biasanya terpenjara oleh problem-problem masa lalu sebesar 10,5 persen dan generasi tua banyak yang terlibat korupsi sebesar 10,2 persen," kata Edwin.

Sedangkan sebanyak 30,2 persen responden kurang setuju dengan pengurangan batas minimal usia capres-cawapres dari 40 menjadi 35 tahun. Karena usia 35 tahun mereka nilai masih terlalu muda untuk memimpin negara besar seperti Indonesia.

"Sebanyak 24,7 persen beralasan ada kepentingan pragmatis untuk mencalonkan tokoh tertentu yang saat ini usianya belum 40 tahun untuk menjadi cawapres," kata Edwin.

Alasan berikutnya, usia 35 tahun belum cukup matang dan belum memiliki wawasan kebangsaan sebesar 13,5 persen, usia muda dinilai masih labil kepribadiannya sebesar 11,8 persen dan Indonesia membutuhkan pemimpin nasional yang sudah berpengalaman sebesar 8,9 persen. 

Survei SRS kali ini dilakukan 2 - 11 Agustus 2023 di seluruh kabupaten/kota di Jatim. Jumlah sampel sebesar 1000 responden, diperoleh melalui teknik pengambilan sampel secara acak sistematis (multistage random sampling).

Margin of error +/- 3,1 persen, dan pada tingkat kepercayaan (level of confidence) sebesar 95 persen. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara via telepon oleh tenaga terlatih dengan bantuan/pedoman kuesioner.

Responden terdistribusi 50 persen laki-laki dan 50 persen perempuan. Quality control terhadap hasil wawancara petugas lapangan dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh para supervisor SRS dengan cara menghubungi responden terpilih.

Baca Juga: KPU Pastikan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Tak Ganggu Pemilu 2024

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya