Sikap Beberapa Pimpinan Kampus Tanggapi Aksi "Surabaya Menggugat"

Ada yang pro, ada yang kontra

Surabaya, IDN Times - Beberapa pimpinan kampus di Surabaya angkat bicara terkait rencana aksi yang akan digelar elemen mahasiswa di Gedung DRPD Jatim, Kamis mendatang (26/9). Para pimpinan kampus tidak melarang dan membebaskan mahasiswanya mengaspirasikan suara untuk menolak revisi UU KPK, RKUHP dan RUU Pertanahan. Tapi, ada juga yang tidak mendukung.

1. Rektor Unitomo memberi kebebasan aksi karena merupakan hak mahasiswa

Sikap Beberapa Pimpinan Kampus Tanggapi Aksi Surabaya MenggugatANTARA FOTO/R. Rekotomo

Rektor Universitas dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya Bachrul Amiq menegaskan, demo yang dilakukan mahasiswa memang perlu dilakukan. Sebab, sebagai kampus kebangsaan dan kerakyatan, Unitomo harus ikut mengawal kebijakan negara, pemerintah, peraturan legislasi.

"Mahasiswa tentu ingin menyampaikan aspirasinya terkait situasi terkini, kebijakan legislasi, dan lain-lain," ujarnya saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (24/9).

Terkait sikap pimpinan Unitomo, Amiq tidak melarang aksi itu. Ia menilai aksi ini bagian dari hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan mengawal legislasi.

"Kami tidak larang, tapi tetap pesan ke mahasiswa Unitomo jangan tong kosong nyaring bunyinya, harus berisi dong," tegasnya.

Amiq juga menyampaikan bahwa mahasiswanya telah meminta izin. Dia menerima izin tersebut tapi dengan syarat. Yakni mahasiswa Unitomo harus berorasi, tidak jadi penonton saja.

Untuk izin kuliah, mahasiswa memang dapat jatah libur 25 persen setiap semester.

"Mahasiswa kewajiban 75 persen tatap muka, saya kira itu tidak menjadi soal. Yang jelas kampus tidak meliburkan kuliah. (Pesan saya) demo yang bertanggung jawab, dengan tetap mengindahkan norma-norma akademik dan kesopanan dalam beraksi dan berorasi," katanya.

2. Rektor Uinsa persilakan mahasiswanya aksi dengan santun

Sikap Beberapa Pimpinan Kampus Tanggapi Aksi Surabaya MenggugatInstagram.com/uinsa_surabaya

Sementara, Rektor Universitas Islam Negeri Surabaya (Uinsa) Masdar Hilmy juga membebaskan mahasiswanya untuk menyuarakan aspirasinya. Pihaknya tidak mengeluarkan edaran resmi dari institusi, apalagi melarang mahasiswa terjun langsung mengawal demokrasi.

"Saya tidak perlu mengeluarkan sikap resmi. Turun ke jalan bagi mahasiswa adalah bagian dari demokrasi. Monggo-monggo saja," kata Masdar.

Masdar mengaku telah menerima pemberitahuan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang akan melakukan aksi. Ia hanya berpesan agar mahasiswanya bertanggung jawab, menjaga kondusifitas, sopan, santun, dan tertib.

"Sudah ada komunikasi tapi secara tidak langsung dengan BEM. Saya berpesan agar aspirasi disuarakan secara baik, legal, bertanggung jawab, menjaga sopan santun, tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak anarkis," ungkap Masdar.

Baca Juga: Deretan Poster HMI Surabaya Saat Demo, "Mabar Ditinggal Demi Negara"

3. Unair bebaskan mahasiswanya berekspresi dalam demokrasi

Sikap Beberapa Pimpinan Kampus Tanggapi Aksi Surabaya Menggugatinstagram.com/@exploreunair

Senada dengan Unitomo dan Uinsa, Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Universitas Airlangga (Unair) Suko Widodo juga mempersilakan mahasiswanya yang ingin turun aksi. Ia menilai, aksi demonstrasi bagian ekspresi personal mahasiswa. Sehingga tidak perlu adanya pelarangan dari institusi.

"Tidak ada larangan dan tidak ada instruksi. Sebab, itu merupakan ekspresi personal mahasiswa," kata Suko saat dikonfirmasi.

Tak lupa, Suko berpesan agar mahasiswa bisa menyampaikan aspirasinya dengan tertib, tanpa mengganggu ketertiban umum. Ia tidak mau ada yang sampai melanggar aturan hukum.

"Yang penting jangan melanggar aturan hukum. Jangan merusak fasilitas umum. Jangan ganggu ketertiban umum," imbau Suko.

4. Rektor Unesa lepas tanggung jawab kepada mahasiswa yang berangkat aksi

Sikap Beberapa Pimpinan Kampus Tanggapi Aksi Surabaya Menggugatunesa.ac.id

Di sisi lain, Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Nurhasan mengeluarlan edaran resmi bahwa Unesa tidak bertanggung jawab apabila ada mahasiswanya yang melakukan aksi di Gedung DPRD Jatim. Ia menyebut aksi itu adalah aktivitas pribadi mahasiswa, bukan termasuk institusi.

"Unesa secara kelembagaan tidak terlibat dalam aksi mahasiswa pada tanggal 25 atau pun 26 September di Gedung DPRD Jatim," kata Nurhasan melalui keterangan tertulis.

Lebih lanjut, Nurhasan menyampaikan bahwa Unesa tetap melaksanakan kegiatan akademik dan proses belajar mengajar tanpa meliburkan kuliah. "Segenap civitas Unesa wajib menjaga keamanan dan ketertiban kampus, dan menjaga situasi tetap kondusif," imbuhnya.

5. UKWMS tak izinkan mahasiswanya ikuti aksi

Sikap Beberapa Pimpinan Kampus Tanggapi Aksi Surabaya Menggugatbrits-indonesia.com

Sementara Wakil Rektor III, Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (UKWMS) Djoko Wirjawan mengeluarkan edaran tidak mendukung adanya aksi di Gedung DPRD Jatim. Bahkan mereka menyebut aksi itu tidak bertujuan jelas.

"Pimpinan universitas mengambil keputusan bahwa UKWMS tidak mendukung gerakan tersebut (aksi), karena maksud dan tujuannya tidak jelas," katanya tertulis.

Djoko pun meminta organisasi mahasiswa (ormawa) tidak ikut ikut serta dalam aksi tersebut. "Atas pertimbangan tersebut, kami meminta agar pengurus ormawa di lingkungan UKWMS tidak berpartisipasi dalam gerakan yang tidak jelas," tegasnya.

Baca Juga: Gelar Aksi di Depan Grahadi, HMI Cabang Surabaya Suarakan 9 Tuntutan

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya