Sidang Saksi Kanjuruhan, 400 Personel Berjaga di PN Surabaya

Total ada 1.600 disiagakan di 14 titik Kota Surabaya

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 400 personel polisi disiagakan untuk pengamanan sidang kedua Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis (19/1/2023). Para personel berjaga secara berlapis. Ada di sekitar Jalan Raya Arjuna depan pengadilan, halaman pengadilan hingga dekat ruangan sidang.

Tak hanya di sekitar kawasan sidang, Korps Bhayangkara juga disiagakan di 14 titik, utamanya perbatasan-perbatasan Kota Pahlawan. Total personel yang dilibatkan untuk mengamankan jalannya sidang kali ini sebanyak 1.600 personel.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M. Fakih mengatakan, pihaknya juga menyiapkan kendaraan taktis (rantis) alias baracuda. "Kami juga siapkan dua kendaraan rantis untuk escape apabila terjadi sesuatu di tengah persidangan," ujarnya ditemui di PN Surabaya.

"Dua kendaraan itu untuk mengamankan terdaka dan bisa juga hakim," dia menambahkan.

Dalam sidang kedua ini, agendanya merupakan pemeriksaan saksi dari dua terdakwa eks Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris dan eks Security Officer, Suko Sutrisno. Ada sebanyak 29 yang rencananya dihadirkan dalam persidangan.

Nah, 29 saksi yang dihadirkan mayoritas merupakan korban saat tragedi Kanjuruhan. Ditambah pembantu petugas keamanan dan keselamatan alias match steward, pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang dan polisi.

"Saksi yang kita panggil, korban 18 orang. Steward tujuh orang. Pegawai Dispora Kabupaten Malang tiga orang. Polri satu orang," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), Fathur Rohman, Selasa (17/1/2023).

Para saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), kata Fathur, sudah dikoordinasikan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Terutama saksi yang dari pihak korban dan match steward.

Baca Juga: Tim TATAK Perjuangkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Pelanggaran HAM Berat

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya