Siasat Pemprov Jatim agar Pelajar Tak Ikut Demo Tolak Omnibus Law

Apa saja langkah-langkahnya?

Surabaya, IDN Times - Pelbagai elemen termasuk buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) menggelar aksi demonstrasi di Surabaya, Selasa (20/10/2020). Informasi itu telah diendus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) sejak jauh-jauh hari.

Seakan tak ingin kebobolan lagi, pemprov melalui dinas pendidikan (dindik) menyiasati agar pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) tidak ikut aksi menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law. Jam belajar daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) para siswa SMA/SMK pun diubah.

1. Ubah jam belajar siswa siang sampai sore

Siasat Pemprov Jatim agar Pelajar Tak Ikut Demo Tolak Omnibus LawIlustrasi sekolah dari rumah. (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepala Cabang Dindik Jatim wilayah Surabaya dan Sidoarjo, Lutfi Isa Anshori membenarkan adanya pergeseran jam belajar siswa. Semula digelar pagi, tepatnya pukul 07.00 WIB maupun 08.00 WIB berakhir siang. Kini pembelajaran dimulai pukul 10.00-16.00 WIB. Instruksi itu diberukan langsung oleh dindik kepada kepala-kepala sekolah.

"Itu bentuk pemantauan kami dan antisipasi agar tidak terulang pelajar yang mengikuti aksi yang berujung rusuh," ujarnya, Senin (19/10/2020).

2. Koordinasi dengan kepolisian untuk deteksi dini

Siasat Pemprov Jatim agar Pelajar Tak Ikut Demo Tolak Omnibus LawAksi menolak Omnibus Law di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis, (8/10/2020). IDN Times/Fitria Madia

Selain mengubah jam belajar, upaya lain yang dilakukan dindik ialah berkoordinasi dengan kepolisian baik Polda Jatim maupun Polrestabes Surabaya. Nantinya, pihak kepolisian diminta mendeteksi dini apabila ada pelajar yang sudah ada di titik aksi. Rencananya, massa berkumpul di sekitar Kebun Binatang Surabaya (KBS) kemudian menuju ke Gedung Negara Grahadi.

"Nanti jika ada pelajar yang ditemukan, ya tetap kami bina dengan koridor dengan pendidikan dan melibatkan Komisi Perlindungan Anak. Tapi kalau sudah anarkistis, itu sudah koridor penegak hukum," kata Lutfi.

Baca Juga: Aksi Tolak Omnibus Law di Surabaya, Polrestabes Tangkap 104 Remaja

3. Tegaskan tidak larang berpendapat, tapi ingatkan soal kewajiban yakni sekolah

Siasat Pemprov Jatim agar Pelajar Tak Ikut Demo Tolak Omnibus LawSuasana pemulangan para demonstran tolak omnibus law yang sempat ditahan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (9/10/2020). IDN Times/Fitria Madia

Dindik Jatim, lanjut Lufti, sebenarnya tidak melarang penyampaian aspirasi atau pendapat warga negara, termasuk pelajar. Sebab, kebebasan berpendapat telah diatur di UU.

"Tapi untuk pelajar tidak boleh meninggalkan tugas utamanya yakni sekolah," tegasnya.

Sekadar diketahui Getol akan melakukan demonstrasi selama empat hari. Yakni 20-23 Oktober. Tuntutan aksi kali ini ialah desakan kepada Presien Joko 'Jokowi' Widodo segera menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang pembatalan UU Cipta Kerja alias Omnibus Law. Aksi ini akan melibatkan sedikitnya 3.000 orang.

Sebelumnya, sejumlah pelajar mengikuti demo tolak Omnibus Law di depan Grahadi, Kamis (8/10/2020). Demo tersebut berakhir rusuh. Para massa terlibat bentrok dengan aparat kepolisian. Fasilitas umum di sekitar lokasi pun rusak. Beberapa orang mengalami luka-luka dan ditangkap polisi lantaran diduga sebagai provokator.

Baca Juga: LBH Surabaya Terima Aduan Demonstran Diduga Dipukuli Polisi

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya