Santri Bakar Santri di Pasuruan, Polisi Tangkap Pelaku

Sudah diperiksa tapi belum tersangka

Pasuruan, IDN Times - Seorang santri pondok pesantren (ponpes) di Dusun Sangarejo, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Pasuruan berinisial INF (13) dibakar temannya sendiri MHM (16). Kini, MHM ditangkap kepolisian setempat.

"Sudah kita periksa (terlapor). Untuk sementara masih kami amankan tapi belum ditahan," ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti kepada IDN Times, Senin (2/1/2023).

Dari hasil pemeriksaan, Farouk mendapatkan sejumlah keterangan. Kejadian ini bermula dari INF yang dituduh mengambil uang milik MHM. INF pun didatangi di kamarnya oleh MHM dan teman-temannya sembari murka pada Sabtu (31/12/2022).

Mereka melemparkan botol air mineral yang berisi BBM jenis Pertalite ke tembok yang saat itu korban duduk di dekat tembok. Bensin yang ada di botol air mineral tersebut tumpah mengenai tubuh korban. Tersangka menyalakan korek.

Kemudian tubuh korban terbakar. Beruntung, korban ditolong para santri. Korban INF dibawa para santri ke RS Husada Pandaan. Selanjutnya dirujuk ke RSUD Sidoarjo karena korban mengalami luka bakar yang parah pada tubuh dan punggungnya.

Saat ini, korban masih dalam perawatan. Sementara pelaku masih belum ditetapkan tersangka. "Masih kami kordinasikan dengan PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak," kata Farouk. Dalam kasus ini, polisi juga telah menyita barang bukti. Yakni sarung warna hitam bekas terbakar, kaus warna bekas terbakar dan botol air mineral berisi BBM jenis Pertalite.

Baca Juga: 7 Tahanan Polres Pasuruan Kabur, Polisi Bikin Timsus

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya