Rayakan Ultah, Pedangdut Sidoarjo Diperiksa Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan ada pedangdut yang melanggar protokol kesehatan di Sidoarjo. Pelanggaran itu dilakukan ketika si pedangdut sedang menggelar pesta ulang tahun.
"Benar (ada peristiwa tersebut)," ujarnya tertulis saat dikonfirmasi, Selasa (16/3/2021).
1. Kasus sedang ditangani Polresta Sidoarjo
Perwira dengan tiga melati emas itu menegaskan saat ini kasus tersebut sedang ditangani Polresta Sidoarjo. Gatot melanjutkan, kasus masih dalam tahap penyidikan. Sayangnya dia tidak menyebut rinci identitas pedangdut yang dimaksud.
"Kasusnya saat ini ditangani penyidik Polres Sidoarjo," tegasnya.
Baca Juga: Heboh! IG Resmi MU Posting Foto Pedangdut Sidoarjo Pakai Bahasa Jawa
2. Jika terbukti melanggar akan dijerat disanksi
Berdasarkan informasi yang dihimpun IDN Times, pedangdut yang melanggar prokes ialah Lara Silvy. Pelanggaran diketahui setelah ia mengunggah story Instagram @larassyp berdurasi 14 detik sedang acara ulang tahun yang rerata tidak memakai masker dan menjaga jarak.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengaku telah melihat video yang viral tersebut. Dia memastikan kalau yang terlibat akan dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi. "Apabila terbukti melanggar akan dikenakan sanksi," tegasnya.
3. Lara merupakan pedangdut yang sering cover lagu di YouTube miliknya
Sekadar diketahui Lara Silvy Santa Yuniar Putri mengawali kariernya sebagai seorang model, Lara Silvy pun memutuskan fokus ke dunia tarik suara. Selain dangdut, Lara juga rajin menyanyikan ulang atau mengover lagu bergenre musik pop di YouTube miliknya.
Perempuan berusia 25 tahun ini mempunyai enam lagu ciptaannya sendiri. Dia juga mempunyai usaha kuliner bernama Warung'e Lara di Pasar Larangan, Sidoarjo.
Baca Juga: Kampus Segera Buka, Pemkot Malang Wanti-wanti Soal Protokol Kesehatan