Puluhan Kg Narkoba dan Ribuan Botol Miras Dimusnahkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Selama April - November 2021, Ditresnarkoba Polda Jawa Timur (Jatim) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menyita puluhan kilogram narkotika dan ratusan botol berisi minuman keras. Semua sitaan tersebut dimusnahkan, Kamis (23/12/2021).
1. Barang yang dimusnahkan, sabu, ganja, ekstasi, tembakau sintetis dan miras
Rincian barang bukti yang dimusnahkan di halaman Mapolda Jatim antara lain, sabu-sabu sebanyak 31,4 kilogram, ganja sebanyak 18,085 kilogram, ekstasi 1,750 butir, Double L 118.000 butir, tembakau sintetis 65 gram dan 7,320 botol berbagai jenis Miras. Barang haram tersebut disita dari 30 tersangka.
2. Barang sitaan hasil ungkap dari informasi masyarakat
Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk realisasi tugas Polri dalam ungkap kasus Narkoba. Dia mengatakan, keberhasilan tidak lepas dari peran elemen masyarakat. "Hampir 60 persen pengungkapan dari informasi masyarakat di lapangan," ujarnya saat melakukan pemusnahan.
Baca Juga: ASN di Surabaya Ditangkap Punya Sabu, Polisi Kejar Pengedarnya
3. Ajak masyarakat aktif beri informasi ke polisi
Maka, lanjut jenderal satu bintang itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk membantu tugas kepolisian dalam mengungkap peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Jatim. Sehingga pemberantasan narkoba dapat optimal.
"Kerja sama antara masyarakat sangat diharapkan untuk tahun tahun ke depan," pungkas Slamet.
Baca Juga: Pemusnahan 11 Ribu Botol Miras, Polda Jatim Undang Gus Ali