PSBB Malang Raya Disetujui Menkes, Penerapannya Diharapkan Lebih Baik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya telah disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Nantinya penerapan kebijakan ini berlaku di tiga daerah. Yaitu Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
"Kami sudah mendapatkan konfirmasi surat sudah disetujui tapi belum bernomor," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Senin malam (11/5).
1. PSBB Malang raya diharapkan bisa lebih baik daripada Surabaya Raya
Untuk mematangkan pelaksanaannya, Khofifah menginstruksikan Koordinator PSBB sekaligus Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono menggelar rapat bersama Forkompimda Malang Raya. Tentunya, harapan besar PSBB kali ini bisa lebih baik dari pada Surabaya Raya.
"Bersamaan PSBB di Malang Raya yang tadi siang telah dilaksanakan di sana (di Malang). Kemudian sebagai koordinator pelaksanaan PSBB saya juga minta Pak Sekdaprov Jatim (Heru Tjahjono) menjelaskan persiapan pelaksaan PSBB perpanjangan untuk wilayah Surabaya Raya," kata dia.
2. Fokus pengetatan pergerakan masyarakat dan check point
Lebih lanjut, Heru mengaku optimistis bahwa PSBB Malang Raya dapat berjalan dan terkoordinasi dengan baik. Nantinya, pengetatan pergerakan masyarakat dan penempatan check point di perbatasan menjadi fokus pada PSBB. Tak lupa, pelaksanaannya akan melibatkan relawan.
"Banyak relawan yang ingin bantu pelaksanaan PSBB di Malang Raya. Ada tempat berbasis RT dan RW yang kami buat sebagai RT/RW tangguh. Kampung tangguh ini akan melakukan proteksi dalam pencegahan penyebaran COVID-19," katanya.
Baca Juga: Sepakat! PSBB Malang Raya Diajukan ke Menkes Sore Ini
3. Masih akan dimatangkan di Pergub, Perwali, dan Perbup
Khusus untuk check point, nantinya ditempatkan lebih ketat di kawasan Kabupaten Malang. Mengingat letak Kota Malang dan Kota Batu berada di tengah-tengah wilayah Kabupaten Malang. Namun secara teknis masih akan dimatangkan di Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Wali Kota (Perwali), dan Peraturan Bupati (Perbup).
"Tadi rapat Perbup dan Perwali soal PSBB disiapkan. Kira-kira besok (Selasa) selesai," ucap Heru.
Baca Juga: Tarik Ulur PSBB Malang Raya, Kota Batu: Kami Hanya Mendukung