PPKM Dicabut, Satgas Penanganan COVID-19 Jatim Masih Ada

Prokes dan vaksinasi masih disarankan

Surabaya, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut pemerintah pusat pada Desember 2022. Kendati begitu, Satgas Penanganan COVID-19 di Jawa Timur (Jatim) masih ada.

Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Jatim, dr. Makhyan Jibril Alfarabi bilang kalau Surat Keputusan (SK) pemerintah hanya soal pencabutan PPKM saja. Tapi untuk Satgas Penanganan COVID-19 tidak berlaku.

"PPKM memang dicabut sesuai SK, tapi untuk Satgasnya sampai sekarang belum, jadi masih ada," ujarnya saat ditemui di RSUD dr. Soetomo, Rabu (4/1/2023).

Jibril bilang kalau pencabutan PPKM bukan berarti pandemik COVID-19 berakhir. Karena saat ini nyatanya COVID-19 masih ada. Yakni 432 kasus aktif di Jatim Meski jumlah kasus hariannya sudah sangat landai.

Senada dengan Jibril, Kepala Dinas Kesehatan Jatim, dr. Erwin Astha Triyono mengingatkan yang dicabut hanyalah PPKM bukan status pandemiknya. "Kita masih dalam status pandemik yang belum dicabut WHO maupun pemerintah pusat," kata dia saat ditemui di RSUD dr. Soetomo.

Maka dari itu, sambung Erwin, masyarakat tetap diminta menerapkan protokol kesehatan. "Kalau bisa protokol kesehatan tetap dipatuhi. Protokol kesehatan gak hanya COVID-19, hampir semua penyakit dapat dicegah dengan protokol kesehatan," kata dia.

Tak lupa, dia mengimbau kepada masyarakat yang belum vaksinasi dosis lengkap untuk segera vaksin COVID-19. "COVID-19 relatif tidak akan hilang. Caranya ya hidup bersama dengan COVID-19. Caranya dengan protokol kesehatan dan vaksinasi," kata dia.

Saat ini sudah ada sebanyak 26 juta warga Jatim yang divaksinasi dosis kedua. Sementara untuk vaksinasi dosis ketiga alias booster sudah ada sebanyak 9 juta orang. Jumlah tersebut tentunya masih jauh. Karena ditaksir ada 40 juta penduduk di Jatim

Baca Juga: PPKM Dicabut, Pengusaha Seserahan Pernikahan Banjir Orderan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya