PPDB Jatim, SMA 36 Rombel, SMK 72 Rombel

Kepala Dindik ingatkan tak ada penambahan!

Surabaya, IDN Times - Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur (Jatim) memastikan bahwa jumlah atau kuota rombongan belajar (rombel) untuk PPDB SMA/SMK Negeri tahun 2024 telah ditetapkan. Ada 36 rombel SMA dan 72 rombel SMK.

Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai mewanti-wanti kepada semua pihak, utamanya kepala sekolah untuk tidak menambah rombel yang sudah ditetapkan dalam data pokok peserta didik (dapodik) pada pelaksanaan PPDB tahun 2024. 

"Jangan ditambah lagi tanpa ada izin dari kepala Dinas Pendidikan," tegasnya, Kamis (25/4/2024).

 

Aries juga meminta kepada sekolah untuk tidak mengambil keputusan sepihak terkait kekosongan siswa yang tidak mendaftar ulang yang merugikan sekolah swasta. Dengan kata lain, tidak ada pengisian untuk bangku kosong.  

 

“Jangan menarik siswa yang sudah mendaftar di sekolah swasta, karena SMA, SMK dan MA swasta juga membutuhkan siswa, jangan sampai hal itu mencederai koordinasi dan komunikasi kesepakatan kita dengan pihak mereka," ujarnya.

 

Terkait adanya perubahan kebijakan dalam PPDB tahun ini, Aries berpesan perlu dilakukan sosialisasi secara masif agar pelaksanaan PPDB tahun 2024 bisa berjalan baik. Sehingga, pelaksanaan PPDB harus berpihak kepada masyarakat. 

 

“Setiap tahun PPDB akan menjadi momok bagi kita semua, tapi saya yakin karena kita adalah bagian dari aparatur pemerintah yang diberikan tugas dan amanah untuk melaksanakan PPDB, kita harus melaksanakan tugas ini meskipun berat,” terangnya.

 

Lebih lanjut, segala dinamika yang dihadapi dalam PPDB merupakan proses yang tidak bisa dihindari. Aries menilai selama masih ada kepentingan - kepentingan diluar petunjuk teknis yang telah dibuat, pasti akan ada persoalan yang dihadapi dalam PPDB.

 

“Pada sosialisasi tahap pertama juga telah saya sampaikan bahwa semua pelaksanaan PPDB telah diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 bahkan hingga secara teknis kita juga telah dibantu oleh tim yang telah memahami betul bagaimana pelaksanaan PPDB ini,” ungkapnya. 

 

Aries pun berpesan operator satuan pendidikan merupakan garda terdepan penentu kesuksesan PPDB. Maka ada tiga hal harus dipegang, yaitu jaga integritas dalam melaksanakan tugas, lakukan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan serta operator bukan sebagai pengambil keputusan. 

 

"Jika ada permasalahan wajib melaporkan ke atasan atau koordinasi dengan penentu kebijakan di atasnya," pungkas dia. 

 

Baca Juga: 754 Operator Disiapkan untuk Layani Kendala PPDB SMA/SMK di Jatim

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya