Polisi Dalami Kasus Kebakaran Ponpes di Surabaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sukolilo menangani kasus kebakaran Pondok Pesantren (Ponpes) Inabah XIX di Jalan Raya Semampir Nomor 43 - 47 Medokan Semampir, Sukolilo, Surabaya. Sebab. dalam kejadian pada Minggu (18/12/2022) itu, ada santri yang sengaja membakarnya.
1. Ada lima orang saksi diperiksa
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Hedjen Oktavianto mengatakan, saat ini pihaknya sedang memeriksa beberapa orang untuk penyelidikan kasus ini. Semua yang terperiksa masih berstatus sebagai saksi.
"Sementara kita periksa lima saksi," ujarnya saat dikonfirmasi IDN Times.
Baca Juga: Ditinggal Nobar Pildun, Ponpes Dibakar Santri Depresi
2. Dua santri dan tiga warga sekitar
Lima saksi itu, sambung Hedjen, ada dari internal ponpes ada yang dari eksternal. Nantinya, kelima orang tersebut akan dimintai keterangan mengenai kronologi kasus ini.
"Dua santri dan tiga warga sekitar pondok (yang diperiksa)," katanya.
3. Santri pembakar ditangani ponpes karena diduga depresi
Sementara terkait santri yang diduga depresi sehingga nekat membakar sarung di gudang ponpes kemudian merambat ke bangunan dua lantai masih belum dibeberkan keberadaanya. Namun berdasar informasi yang dihimpun IDN Times, santri itu ditangani pihak yayasan.
Sebelumnya, peristiwa pembakaran itu berrmula dari penjaga asrama yayasan pergi nonton perebutan juara ketiga Piala Dunia antara Kroasia Vs Maroko. Dalam laga itu Maroko kalah dengan skor 2-1 dari Kroasia.
"Kemudian salah seorang santri terindikasi depresi naik ke atas gudang yang berisikan barang-barang dan dengan sengaja membakar sarung sehingga merembet ke barang-barang di sekitarnya," ujar Kabid Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Surabaya, Wasis Sutikno.
Baca Juga: Rekor MURI Tari Remo Massal Surabaya Digelar di 10 Situs Sejarah