Polemik Posko Suramadu: Warga Masih Jadi Obyek Kebijakan

Surabaya, IDN Times - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (Uinsa), Andri Arianto angkat bicara perihal penyekatan di Jembatan Suramadu. Sebab, kebijakan itu menimbulkan polemik bahkan membuat warga Madura memanas.
Andri melihat adanya celah dalam pengambilan kebijakan tersebut. Dia menilai sinergi antara pemerintah provinsi (pemprov) dan pemerintah kota/kabupaten (pemkot/pemkab masih sangat kurang.
1. Kurangnya komunikasi dengan masyarakat Madura
Dalam kasus penyekatan di Jembatan Suramadu, kata Andri, kegaduhan akibat syarat tes swab antigen seharusnya tidak terjadi apabila pemerintah melakukan komunikasi yang baik. Menurutnya, harus ada komunikasi antara Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya dan Pemkab Bangkalan dengan masyarakat Madura.
"Pemprov Jatim dan Pemkab Bangkalan seharusnya sudah memahami sosiologis orang Madura itu seperti apa. Libatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, klebun dan orang yang dituakan untuk menyosialisasikan COVID-19 dan penyekatan di Jembatan Suramadu. Sentuh hatinya warga Madura, agar tidak terjadi gesekan," ujarnya.
Baca Juga: Pos Pengetatan Didirikan di 8 Desa Zona Merah, Suramadu Dilonggarkan
2. Masyarakat masih menjadi objek atas kebijakan
Terkait kebijakan yang berjalan, Andri menilai masyarakat hanya menjadi objek atas kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Alhasil, penyekatan menjadi sasaran pengerusakan, hingga warga Madura menggelar demonstrasi di Balai Kota Surabaya karena dianggap kebijakan Pemkot Surabaya. Padahal, penyekatan itu juga atas arahan dari Gubernur Jatim.
"Ini membuktikan, bahwa selama ini tidak pernah ada semacam forum yang berkelanjutan untuk bersama daerah yang seharusnya dilakukan oleh Pemprov Jatim untuk kebijakan publik lintas daerah," katanya.
Baca Juga: Posko Swab Suramadu Diserang Massa, Petugas Dilempari Petasan
3. Target mengendalikan COVID-19 dapat tercapai kalau pemerintah libatkan masyarakat
Supaya target pemerintah pusat mengendalikan COVID-19 tercapai, yakni pada 17 Agustus 2021, kerja sama antar pemerintah daerah sangat diperlukan dalam menangani pandemik ini. Ditambah lagi, partisipasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan serta mentaati aturan-aturan PPKM Mikro.
"Semoga menjadi perhatian kita semua sebagai warga masyarakat dan kepala daerah, khususnya bagi Gubernur Jatim untuk tidak lemah dalam berkoordinasi dan berkomunikasi sehingga tidak menjadikan masalah ini semakin besar," pungkas Andri.
Baca Juga: Tolak Swab Suramadu, Ratusan Warga Madura Geruduk Balai Kota Surabaya