Polda Jatim Instruksikan Polres Awasi Ketersediaan Oksigen

Klaim oksigen di Jatim disebut masih mencukupi

Surabaya, IDN Times - Maraknya informasi kelangkaan oksigen di tengah lonjakan kasus COVID-19 membuat Polda Jawa Timur (Jatim) turun tangan. Korps Bhayangkara ini terus melakukan pengawasan yang bertujuan untuk mengantisipasi adanya penyelewengan.

1. Kerahkan polres jajaran awasi distribusi oksigen

Polda Jatim Instruksikan Polres Awasi Ketersediaan OksigenPengisian oksigen di Hikmah Gas Medical Oxygen, Cilandak, Jaksel, di tengah kelangkaan oksigen (Sachril/IDNTimes.com)

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pihaknya tidak bekerja sendiri untuk mengawasi produsen dan distributor oksigen. Sebanyak 39 polres jajaran di Jatim juga dikerahkan.

"Beberapa polres lakukan pengecekan distribusi oksigen," ujarnya, Selasa (6/7/2021).

2. Oksigen di Jatim disebut masih mencukupi

Polda Jatim Instruksikan Polres Awasi Ketersediaan OksigenIlustrasi Tabung Oksigen. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Perwira dengan tiga melati emas ini menambahkan, pihaknya telah menerima hasil pengecekan polres-polres dan laporan dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Jatim. Hasilnya, oksigen yang tersedia masih mencukupi.

"Sampai sekarang mencukupi. Kita gak tahu nanti ke depan," kata Gatot.

 

Baca Juga: Alami Kelangkaan, Kota Bogor Dapat Bantuan 100 Tabung Gas Oksigen

3. Prioritas distribusi oksigen ke rumah sakit

Polda Jatim Instruksikan Polres Awasi Ketersediaan OksigenIlustrasi Tabung Oksigen. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Lebih lanjut, Gatot menegaskan kalau distribusi oksigen nantinya akan diprioritaskan ke rumah-rumah sakit rujukan COVID-19. Kemudian juga rumah sakit darurat atau rumah sakit lapangan yang sudah ada di beberapa daerah di Jatim.

"Rumah sakit dulu. Kita dahulukan rumah sakit," tegasnya.

Gatot mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang melakukan penyimpangan alat kesehatan dan obat-obatan. Karena jika terbongkar, maka akan diberikan hukuman atau sanksi yang berlaku. "Ada sanksinya, ketentuannya sudah ada," pungkasnya.

Baca Juga: Apotek di Surabaya Akui Permintaan Oksigen Portabel Naik

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya