PKB-PDIP Jatim Mensyukuri dan Hormati Putusan MK

Jadinya menerima dongs

Surabaya, IDN Times - PKB dan PDIP dua partai politik yang mengusung pasangan calon Presiden - Wakil Presiden nomor urut 01 dan 03 menerima putusan Mahkmah Konstitusi (MK) terkait penolakan terhadap sengketa hasil Pilpres.

Bendahara DPW PKB Jawa Timur (Jatim), Fauzan Fuadi mengatakan, pihaknya sudah menyimak bersama putusan MK. Dalam proses putusan itu, ia melihat ada yang disyukuri. "Kita syukuri, ada tiga hakim menyatakan dissenting. Itu sangat penting untuk perkembangan demokrasi kita di masa mendatang," ujarnya kepada IDN Times, Selasa (23/4/2024).

Menurut Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim ini, penolakan gugatan 01 oleh MK tersebut sangatlah pahit. "Tapi akan menyehatkan PKB. Kita terima dengan kepala tegak," tegas Fauzan. "Tidak ada proses dan pengalaman yang sia-sia," tambah dia.

Pilpres 2024, lanjut Fauzan, menjadi pembelajaran dan pendewasaan yang langka. "Terima kasih dan apresiasi untuk para pejuang-pejuang PKB. Segenap relawan, para masyayih, dan seluruh komponen yang begitu membanggakan. Tetap kita rayakan kemenangan yang tertunda dengan penuh bahagia," ungkapnya.

Terpisah, DPD PDI Perjuangan Jatim menegaskan tetap menghormati putusan MK. PDIP menegaskan tetap taat pada mekanisme hukum. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Budi Sulistyono alias Kanang. 

"Kita semua taat hukum, putusan MK tetap kita hormati," katanya.

Tak ada tanggapan lebih jauh dari politisi senior tersebut termasuk saat ditanya mengenai isi putusan MK itu. PDIP Jatim hanya menyebut, tetap menghormati putusan MK yang dibacakan dalam dalam sidang putusan perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta tersebut. 

Baca Juga: Anies Ucapkan Selamat pada Prabowo-Gibran Jadi Pemimpin Terpilih 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya