Perusakan APK hingga Baliho Penolakan Gibran di Jatim, Ini Kata Polisi

Gimana sikapnya ya?

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) mengakui telah mendengar adanya perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho dan spanduk. Terbaru, perusakan itu terjadi di Malang.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan kalau pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait perusakan APK tersebut. Nantinya, kata Imam, akan menjadi kewenangan Bawaslu dalam menentukan pelanggaran atau tidaknya soal itu.

"Pengerusakan baliho Alhamdulillah sudah ditangani oleh Bawaslu, terutama penolakan terhadap pasangan calon itu kita tunggu dari Bawaslu apakah itu masuk pelanggaran Pemilu," ujar Imam, Selasa (30/1/2024).

Selain perusakan APK, Imam juga mendapatkan laporan kalau ada baliho penolakan terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di Malang, Jember hingga Bangkalan. Polisi masih menunggu kajian Bawaslu, jika ada unsur pidana di dalamnya maka polisi akan bertindak.

"Nanti kalau ada unsur pidananya kita siap," kata Imam.

Beberapa kejadian jelang coblosan memang ada di Jatim. Tak hanya baliho, Ketua Relawan Prabowo - Gibran Sumenep baru-baru ini rumahnya dirusak orang tak dikenal. Sepeda motornya dibakar. 

Saat ini, polisi memburu pelaku. Sementara Tim Kampanye Daerah (TKD) Jatim Prabowo - Gibran mengecam tindakan kriminal tersebut. Mereka menyerahkan sepenuhnya proses pidana kepada kepolisian.

Baca Juga: Rentetan Kecelakan Maut di Tol Jatim, Polisi Perketat Pengawasan 

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya