Perempuan Haid Boleh Puasa? Katib NU Jatim: Merusak Konsensus Ulama!

Uda disepakati empat mazhab kalo haid gak boleh puasa lho!

Surabaya, IDN Times - Beredar sebuah unggahan di media sosial yang mendasarkan pada tulisan Imam Nakhai terkait tiga alasan perempuan haid boleh berpuasa. Narasi itu merinci, pertama tidak ada larangan berpuasa bagi perempuan haid di Al-quran. Kedua, haid lebih mirip dengan sakit. Jika tidak merasakan sakit, kemudian mampu maka menurutnya tetap boleh puasa.

Lebih lanjut, alasan ketiga merujuk Hadist Nabi yang diriwayatkan oleh Ummahatul mukminin Sayyidah A’isyah Ra, dan riwayat lainnya yang menyatakan bahwa Rasulullah hanya melarang salat bagi perempuan Haid, dan tidak melarang puasa.

Deretan alasan tersebut, menurut Katib Suriyah PWNU Jawa Timur, KH Safrudin Syarif, salah kaprah.

Baca Juga: Niat, Doa, dan Tata Cara Mandi Wajib untuk Perempuan Seusai Haid

1. Empat mazhab sepakati haid tidak boleh puasa, pendapat boleh puasa akan merusak ijtima ulama

Perempuan Haid Boleh Puasa? Katib NU Jatim: Merusak Konsensus Ulama!ilustrasi menangani sakit perut saat haid di rumah (freepik.com/rawpixel.com)

Kiai Safrudin menjelaskan, di dalam Islam tidak ada satu pun ulama yang membolehkan perempuan berpuasa pada saat haid. Aturan ini sudah disepekati dalam konsensus atau ijtima para ulama empat mazhab yakni Syafii, Hambali, Maliki dan Hanafi.

"Maka ini (perempuan haid boleh puasa) adalah sesuatu yang mengada-ada," tegasnya saat ditelepon, Minggu (2/5/2021).

Dia juga menyampaikan dalil qadhi kalau perempuan haid tidak boleh puasa dan salat. Ketika perempuan itu mengalaminya saat bulan Ramadan, maka diwajibkan mengganti atau qadha puasa tersebut di bulan lainnya. Tapi untuk salat tidak ada perintah buat menggantinya.

"Oleh karena itu orang yang berpendapat seperti ini (perempuan haid boleh puasa) ihratul ijtima, merobek-robek konsensus para ulama dan ini tidak diperbolehkan," ujar dia.

2. Pendapat perempuan haid boleh puasa dinilai merusak konsensus

Perempuan Haid Boleh Puasa? Katib NU Jatim: Merusak Konsensus Ulama!advantagemeals.com

Kiai Safrudin mengingatkan, jika sebuah aturan yang sudah disepakati bahkan ada dalil qath’i, maka tidak bisa diubah. Dia tetap menilai rujukan yang dipakai soal perempuan haid boleh berpuasa tidak benar. Arahnya membuat alasan yang diduga untuk tujuan tertentu.

"Ada tujuan tertentu yang di situ akan merusak ijtimanya para ulama. Saya bisa memastikan seluruh ulama baik mazhab maupun nonmazhab tidak ada yang memperbolehkan perempuan berpuasa sedang haid," katanya.

Safrudin mempertanyakan, pembuat tulisan atau pendapat itu apakah ilmunya sudah cukup untuk berijtihad. Kalau pun cukup, dia juga tidak boleh ihratul ijtima atau merusak konsensus. Dia berpesan kepada yang berpendapat untuk segera mencabut tulisannya.

"Karena itu termasuk orang-orang yang terlalu berani mengeluarkan hukum fatwa tidak sesuai adalah orang yang berani berhadapan dengan neraka," terangnya.

3. Imbau milenial muslim tidak ikut pendapat yang beredar, ajak ikuti ijtima ulama

Perempuan Haid Boleh Puasa? Katib NU Jatim: Merusak Konsensus Ulama!Google

Tak lupa, Kiai Safrudin mengimbau kepada para milenial yang membaca pendapat perempuan haid boleh berpuasa hendaknya tidak mengikuti itu. Karena hal tersebut pendapat yang salah, melanggar konsensus ulama dan dalil qadhi.

"Dalil yang menjelaskan secara rinci bahwa tidak dibolehkan perempuan berpuasa ketika haid. Jadi anak muda harus menyadari ini. Ketika memaksa puasa, dia tidak dapat pahala tapi dapat dosa. Karena melanggar larangan," tegasnya.

"Terima saja haid itu dari Allah. Sehingga dia bisa meng-qadha puasanya pada bulan setelah Ramadan," pungkas Kiai Safrudin.

Baca Juga: Haid Tidak Teratur, Sudah Coba 7 Pelancar Haid Alami Ini?

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya