Pemilu Serentak Ditetapkan 2024, KPU Jatim Segera Verifikasi Parpol

Siap nyoblos ta rek?

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) melakukan persiapan untuk Pemilihan Langsung Umum (Pemilu). Pasalnya, Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg) hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik gubernur, wali kota dan bupati telah diputuskan serentak pada tahun 2024.

1. KPU Jatim akan verifikasi faktual parpol

Pemilu Serentak Ditetapkan 2024, KPU Jatim Segera Verifikasi ParpolKetua KPU Jatim, Choirul Anam. IDN Times/ Ardiansyah Fajar

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan, pihaknya kini sedang menyiapkan tahapan verifikasi faktual partai politik (Parpol) peserta pemilu tahun 2024 mendatang. Karena sesuai aturan, tahapan itu dimulai 20 bulan sebelum pemilu digelar.

“Tahapan awal adalah verifikasi partai politik,” ujar Anam saat dikonfirmasi, Kamis (27/1/2022).

2. KPU Jatim lakukan pemetaan TPS dan Dapil

Pemilu Serentak Ditetapkan 2024, KPU Jatim Segera Verifikasi ParpolKetua KPU Jatim, Choirul Anam saat sidak TPS di Kabupaten Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Selain menyiapkan tahapan awal, Anam menyampaikan kalau KPU Jatim menggandeng KPU kabupaten/kota melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga Daerah Pemilihan (dapil). Diakuinya, dari segi Sumber Daya Manusia (SDM), KPU telah memenuhi kebutuhan SDM.

Bahkan, sambung Anam, KPU juga sudah mempersiapkan kegiatan bimtek (bimbingan teknis) terkait tahapan pemilu mendatang. “Intinya kami sudah siap,” tegas dia.

Baca Juga: KPU: Pemilu Serentak dengan 5 Kotak Suara Cukup Sekali Saja

3. Pilpres dan Pileg pada Februari, Pilkada pada November

Pemilu Serentak Ditetapkan 2024, KPU Jatim Segera Verifikasi ParpolIlustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Sekadar diketahui, pada tahun 2024 mendatang akan penuh dengan kontestasi demokrasi. Dari kesimpulan rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI demgan KPU, Bawaslu, DKPP dan Mendagri menghasilkan kesepakatan Pilpres dan Pileg digelar 14 Februari 2024. Sementara Pilkada serentak pada 27 November 2024.

Baca Juga: Perludem: Pemilu 2019 Bukan Pemilu Serentak, Tapi Pemilu Borongan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya