Pemeriksaan Kasus KDRT, Venna Melinda Akan Didampingi Hotman Paris 

Polisi sudah kantongi kesaksian dan bukti CCTV

Surabaya, IDN Times - Artis Venna Melinda yang menjadi korban KDRT suaminya, Ferry Irawan akan menjalani pemeriksaan lagi di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim). Tak sendirian, Venna akan didampingi pengacara atau kuasa hukum, Hotman Paris.

"Besok rencananya sedang dikomunikasikan dengan korban bahwa penyidik akan memeriksa korban didampingi pengacaranya Hotman Paris," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Rabu (11/1/2023).

Venna sebelumnya menunjuk adiknya sendiri, Reza Mahastra sebagai kuasa hukum. Namun berjalannya waktu, Hotman mengunggah video di Instagram pribadinya kalau telah ditelepon Venna. Dia dimintai tolong menjadi kuasa hukum.

Alasan pemeriksaan korban lagi oleh penyidik, Dirmanto menyampaikan kalau polisi membutuhkan tambahan keterangan. Karena seluruh bukti yang didapat sudah cukup. Bukti seperti CCTV dan kesaksian lain telah dikantongi polisi saat olah TKP di hotel Kota Kediri.

"Kalau bukti cukup," kata Dirmanto. "Kami lakukan pemeriksaan tambahan besok karena kemarin belum cukup. Kalau yang saya terima dari adiknya pascakejadian korban sempat telepon tapi adiknya gak sempat rekam cuma mengetahui kondisi korban," dia menambahkan.

Selain menunggu kelengkapan keterangan korban, polisi juga akan memeriksa terlapor dalam hal ini Ferry Irawan. Saat ini, status Ferry masih saksi terlapor belum naik sebagai tersangka. Hal inilah yang disayangkan oleh Hotman.

"Status sampai sekarang status masih saksi, pemeriksaan terlapor kemungkinan ada pemeriksaan tambahan," kata Dirmanto. Selain itu, polisi juga menunggu hasil olah TKP. Ketika hasil olah TKP keluar, akan dilakukan gelar perkara.

Baca Juga: Polda Olah TKP dan Periksa 5 Saksi Kasus KDRT Venna Melinda

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya