Pelayanan Publik Dua Kabupaten di Jatim Masih Zona Kuning

Pelayanan publik harus berstatus baik atau zona hijau

Surabaya, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono menyebut bahwa pelayanan publik di wilayahnya mendapatkan predikat baik dari Ombudsman RI. Dari 38 kabupaten/kota, hanya tersisa dua daerah yang masuk zona kuning atau sedang. Sisanya zona hijau yang berarti bagus.

"Saya buka saja, dua kabupaten itu Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Blitar," ujarnya dalam acara Ombudsman di Surabaya, Rabu (19/6/2024).

1. Targetkan semua zona hijau tahun ini

Pelayanan Publik Dua Kabupaten di Jatim Masih Zona KuningPj Gubernur Jatim Adhy Karyono dalam acara Ombudsman Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Adhy berkomitmen akan membantu dua kabupaten tersebut agar tahun ini dapat masuk zona hijau dalam penilaian pelayanan publik. Menurutnya semua harus berbenah bersama, bukan untuk bersaing antarkabupaten/kota. Sehingga pelayanan publik yang bakk tercipta semua di Jatim.

"Target kami tahun ini tidak ada yang warna kuning. Hijaunya pun tidak sedang, hijau tinggi semua. Hijau tua dengan nilai teetinggi," tegasnya.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Es Legendaris di Surabaya, Segarkan Dahaga!

2. Lakukan evaluasi secara berkala

Pelayanan Publik Dua Kabupaten di Jatim Masih Zona KuningPj Gubernur Jatim Adhy Karyono dalam acara Ombudsman Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Demi mewujudkan itu semua, Adhy memastikan bahwa Pemprov Jatim memiliki reassesment untuk menilai pelayanan publik itu masih rendah atau tidak. Kemudian juga memanfaatkan survei yang ada. Jika masih rendah semua, maka langsung dievaluasi bersama.

"Jadi kita tiap periode, tiap bulan berjalan terus (evaluasi). Kita rekap ternyata di layanan ini berkurang. Kita juga lombakan biar semangat berbenah semua menjadi baik," terang Adhy.

3. Layanan dumas belum optimal

Pelayanan Publik Dua Kabupaten di Jatim Masih Zona Kuningilustrasi memberikan keterangan (unsplash.com/Van Tay Media)

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombusman RI Jatim, Agus Muttaqin membeberkan rendahnya nilai pelayanan publik di dua kabupaten Jatim itu disebabkan faktor pelayanan pengaduan masyarakat (dumas) yang kurang optimal.

"Dari empat penilaian pemerintah daerah di Jatim masih lemah dalam penanganan pengaduan masyarakat, jadi ini yang membuat beberapa daerah masih mendapatkan zona kuning," ucapnya.

Agus menjelaskan Ombustman memberikan beberapa masukan kepada pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur untuk membenahi kekurangan tersebut. "Kami dengan senang hati untuk memberikan masukan kepada pemerintah Kota dan Kabupaten untuk membenahi kekurangan tersebut," pungkas dia.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Sewa Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya