PBNU Copot KH Marzuqi dari Ketua PWNU Jatim, Gegara Pilpres?

Waduuuh...

Surabaya, IDN Times - PBNU memberhentian KH Marzuqi Mustamar dari Ketua PWNU Jawa Timur (Jatim). Pemberhentian ini tertuang dalam Surat Keputusan PBNU Nomor: 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tertanggal 16 Desember 2023.

Dalam surat tersebut juga tertera poin kalau jajaran PWNU Jatim diamanahi untuk segera melakukan tindak lanjut atas putusan ini. Surat putusan sendiri ditandatangani oleh Ketum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen Saifullah Yusuf, Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori.

Pengasuh Pondok Pesantren Denanyar Jombang, KH Abdussalam Shohib atau yang karib disapa Gus Salam ini mengaku kalau sudah mendengar Kiai Marzuqi diberhentikan dari Ketua PWNU Jatim. Ia mengetahui informasi pemberhentian ini sejak Rabu (26/12/2023) malam.

"Saya dapat infonya semalam dari pengurus yang ikut pertemuan di Hotel Shangri La Surabaya. Di sana Ketua Umum PBNU Gus Yahya dan Rois Aam PBNU Kiai Miftah bertemu Tanfidz dan Rois Syuriah PCNU se-Jatim. Kabarnya, ada usulan dari Syuriah PWNU Jatim kepada PBNU agar memberhentikan Kiai Marzuqi,” ujarnya dikonfirmasi.

Terkait alasan pemberhentian, Gus Salam mengaku tidak tahu. "Alasannya gak jelas, coba sampean tanya langsung alasannya ke PBNU," katanya. Di surat keputusan juga tidak ditulis rinci. Sementara Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf saat dihubungi IDN Times belum merespons. 

Kendati tidak tahu alasan pemberhentian, mantan Wakil Ketua PWNU Jatim ini menduga ada unsur perbedaan dukungan Pilpres 2024 yang mendasari.

Terlebih ada video beredar kalau Kiai Marzuqi mendukung Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar. Ditambah lagi, istrinya Nyai Saidah Marzuqi yang menjadi Dewan Penasihat Timnas AMIN.

"Saya tidak bisa menyimpulkan seperti itu, yang pasti rapat tadi malam arahnya mendukung 02. Arahnya mungkin bisa ke arah sana. Karena tadi malam itu PBNU itu mengarahkan mendukung 02," pungkasnya.

Baca Juga: Erick Thohir Tepis Anggapan Cari Jabatan di PBNU

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya