Organda Jatim Nilai Kebijakan Menhub Hanya Kata-kata Bersayap

Khawatir diminta putar balik, mereka pilih tak beroperasi

Surabaya, IDN Times - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mulai memperbolehkan transportasi umum beroperasi lagi pada Kamis (7/5). Namun kebijakan ini nyatanya tidak disambut dengan gembira oleh DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Timur (Jatim).

Baca Juga: Organda DKI: Pernah Kena COVID-19, Menhub Harusnya Lebih Sensitif!

1. Kebijakan dinilai bersayap

Organda Jatim Nilai Kebijakan Menhub Hanya Kata-kata BersayapTerminal Purabaya Bungurasih. IDN Times/Ardiansyah Fajar

Kebijakan tersebut dinilai masih sangat bersayap. Moda transportasi umum memang boleh beroperasi, tapi hanya mengangkut penumpang dengan kebutuhan mendesak. Misalnya pegawai bidang pertahanan, kesehatan, kebutuhan dasar, fungsi ekonomi dan percepatan penanganan COVID-19.

Kebijakan ini juga berlaku bagi, keluarga yang meninggal, pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI), warga negara Indonesia (WNI) hingga pelajar Indonesia di luar negeri yang bermaksud pulang ke daerah asalnya.

"Itu (pelonggaran) hanya kata-kata bersayap saja," tegas Wakil DPD Organda Jatim, Firmansyah Mustafah kepada IDN Times, Kamis (7/5).

"Seandainya pun ada edaran memperbolehkan dengan syarat ada surat perjalanan dinas dan keterangan kesehatan, artinya bahasa tegasnya kamu gak boleh pergi. Tapi pemerintah gak berani bicara itu," dia melanjutkan.

2. Khawatir angkut penumpang tapi disuruh putar balik, pilih tak bergerak dulu

Organda Jatim Nilai Kebijakan Menhub Hanya Kata-kata BersayapPemeriksaan kendaraan di posko PSBB di MERR Surabaya, Selasa (28/4). IDN Times/Faiz Nashrillah

Bahkan, apabila Organda Jatim menjalankan operasional angkutan darat sesuai protokoler COVID-19 pun dianggap tidak ada jaminan. Protokoler yang dimaksud ialah penumpang wajib memakai masker, kapasitas bus 50 persen dan jaga jarak fisik atau physical distancing.

"Seandainya bisa jalan, protokoler COVID-19 dilaksanakan, begitu ada posko check point ambyar, disuruh balik kita. Alasannya yang akan dilewati daerah merah. Dari pada di tengah jalan suruh balik dan penumpang cuma sedikit, yasudah kita tidak bergerak dulu," ujar Firman.

3. Minta pemerintah tertibkan travel gelap

Organda Jatim Nilai Kebijakan Menhub Hanya Kata-kata BersayapPolisi tangkap 'Travel Gelap' yang nekat bawa pemudik di tengah pandemik COVID-19 (Dok. Istimewa)

Lebih baik, lanjut Firman, pemerintah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menindak tegas angkutan darat ilegal yang masih beroperasi di tengah pandemik. Dia menyebut banyak travel gelap yang masih antar jemput dari rumah ke rumah dan bisa lolos check point.

"Yang gak resmi gak diisorot, itu tidak dilihat dishub, mereka lolos check point dianggap mobil biasa. Organda minta pemerintah lebih tegas dengan travel gelap," kata dia.

4. Organda Jatim pastikan patuh dengan aturan

Organda Jatim Nilai Kebijakan Menhub Hanya Kata-kata BersayapSuasana check point Bundaran Waru pada hari pertama PSBB Surabaya Raya, Selasa (28/2). IDN Times/Hari Kancel

Terkait pemasukan, Organda Jatim mendapat keluhan dari anggotanya kalau tidak ada pendapatan sama sekali. Meski begitu, Firman meminta semuanya bersabar menunggu kondisi pulih. Terpenting baginya, tidak ada lagi yang terinfeksi virus SARS CoV-2.

"Yang penting kita sehat dan anak istri juga sehat," ucapnya.

Firman juga memastikan bahwa anggotanya di Jatim akan tertib mematuhi aturan selama pandemik. Terlebih saat ini masih pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya. "Intinya DPD Organda patuh aturan, khususnya Jatim," tegasnya.

Baca Juga: Menhub dan Gugus Tugas Tak Sinkron, Pengamat: Membingungkan Publik

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya