Ngerinya Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jatim

Tiap tahun meningkat, belum genap sebulan 2023 uda ratusan

Surabaya, IDN Times - Angka kekerasan perempuan dan anak di Jawa Timur (Jatim) terus mengalami peningkatan tiap tahunnya. Baru-baru ini bahkan ada kekerasan seksual yang dialami anak TK di Mojokerto. Mirisnya, para pelaku masih duduk di bangku SD.

Tingginya kasus kekerasan perempuan dan anak di Jatim ini tercatat dalam data milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Pada 2022 total ada 2.367 kasus kekerasan perempuan dan anak. Meningkat dibanding 2021 yang totalnya ada sebanyak 2.144 kasus.

Kekerasan perempuan dan anak Jatim terbanyak selama 2022 tercatat di Jember. Yakni sebanyak 201 kasus. Disusul Kota Surabaya 180 kasus, Sidoarjo 167 kasus, Malang 123 kasus, Kota Malang 106 kasus. Korban secara gender, 2.136 perempuan dan 462 laki-laki.

Sementara itu, selama Januari 2023, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jatim sebanyak 143 kasus. Dari jumlah kasus tersebut, terbanyak disumbang dari Kota Surabaya sebanyak 35 kasus. Disusul Lumajang 18 kasus dan Situbondo enam kasus. 

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih mengatakan, jenis kasus paling banyak ialah kekerasan seksual. Hal itu seiring dengan data KemenPPA, ada sebanyak 972 kasus selama 2022. Kemudian psikis 896 kasus, fisik 815 kasus dan pelantaran 307 kasus.

"Kalau pada anak terbanyak kekerasan seksual, berikutnya penganiayaan atau bulying, penelantaran dan pengasuhan yang salah," ujarnya kepada IDN Times.

Rerata, sambung Ketua PW Perempuan Bangsa ini, pelakunya orang terdekat. Juga dilakukan di lingkungan sekitar rumah. Masih data KemenPPA, sebanyak 1.432 berada di rumah tangga, sebanyak 130 di sekolah 103 di fasilitas umum.

Berdasarkan usia korban, sebanyak 880 kasus berusia 13-17 tahun, 570 kasus berusia 25-44 tahun dan 506 kasus berusia 6-12 tahun, 327 kasus berusia 18-24 tahun. Untuk tingkat pendidikan, sebanyak 666 korban adalah menempuh jenjang SMA, 610 siswa SMP, 508 siswa SD dan 407 tidak atau belum sekolah. 

Kepala Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim, Restu Novi Widiani menegaskan, telah berupaya untuk menekan jumlah kekerasan terhadap perempuan, utama kekerasan dalam rumah tangga. Antara lain, memberikan penguatan ketahanan keluarga bagi remaja dan pasangan keluarga muda. 

"Jika ada yang melapor ke kami, akan kami kaji dulu seperti apa. Jika masih bisa didamaikan akan kami damaikan. Tapi juga sudah mengarah pada kekerasan, akan kami pidanakan. Karena terkadang ada juga yang cuma curhat," kata dia.

Pemprov Jatim sendiri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Masalah Perempuan dan Anak yang tertuang Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Timur Nomor : 188/371/KPTS/013/2022. Satgas ini sudah terbentuk di 26 kabupaten/ kota di Jatim. Satgas ini bekerja sama dengan Polres setempat. 

Baca Juga: Kekerasan Anak Viral di FB Akhirnya Ditangani, Ayah Jadi Tersangka

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya