Namanya Disebut di Gugatan Praperadilan Rommy, Khofifah: Walah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa hanya menjawab singkat soal namanya yang disebut di sidang praperadilan, mantan Ketua PPP Romahurmuziy. Ia nampaknya tak ingin menggubris segala hal yang berkaitan dengan kasus Rommy sapaan Romahurmuziy.
1. Khofifah hanya respons singkat
Gubernur yang juga Ketum PP Muslimat NU ini tidak ingin membahas soal lebar yang disebut. Ia hanya menjawab singkat. "Ah, walah," katanya singkat saat melakukan kunjungan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya, Selasa (7/5).
Baca Juga: Nama Gubernur Khofifah Ikut Disebut di Sidang Pra Peradilan Rommy
2. Nama Khofifah oleh otoritas hukum Rommy di gugatan praperadilan
Sebelumnya, pada sidang gugatan praperadilan terdakwa Rommy, pihak berwenang hukum menyebut dua nama tokoh Jatim. Yakni Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Kiai Asep Saifudin Halim.
"Permohonan dukungan terhadap Haris Hasanudin, juga disampaikan oleh tokoh masyarakat Jawa Timur kepada Pemohon (Romy), di minta Gubernur Jawa Timur memilih Khofifah Indar Parawansa dan KH. Asep Saifudin Halim, seorang tokoh PPP Jawa Timur," ujar kuasa hukum Rommy, Maqdid Ismail di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/5).
3. Rommy diduga menerima suap Rp250 juta
Sekadar diketahui, Rommy tersandung kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Ketua PPP ini juga menyetujui menerima suap Rp250 juta dari Kakanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin.
Baca Juga: Polisi: Romahurmuziy Sakit Saluran Pencernaan dan Jalani Pembantaran