Naik Motor di Tol, Ngaku ke Polisi Hanya Buat Sensasi TikTok

Terusno!!!

Surabaya, IDN Times - Polisi memanggil dua orang yang mengendarai sepeda motor di Tol Surabaya. Keduanya ialah warga Wonokromo, Surabaya, Arqom Usama (18) dan warga Bebekan, Sidoarjo, Mustofa (17). Mereka dipastikan mendapat sanksi berupa tilang.

1. Pelaku mengaku untuk sensasi di medsos

Naik Motor di Tol, Ngaku ke Polisi Hanya Buat Sensasi TikTokTangkapan layar pemuda bikin konten tiktok naik motor di tol Surabaya. Instagram/@surabayaterkini.

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jawa Timur (Jatim), AKBP Dwi Sumrahadi mengatakan, aksi dilakukan keduanya itu sekitar pukul 19.00 WIB, Sabtu (29/1/2022). Keduanya masuk di Pintu Tol Tanjung Perak, kemudian turun di Pintu Tol Jambangan. Aksi itu untuk sensasi diunggah di media sosial, TikTok.

"Yang bersangkutan hanya tiba-tiba terbesit untuk masuk tol. Temannya mempunyai e-tol. Sehingga memberanikan diri masuk ke tol, hanya memang untuk sensasi yang menurutnya sendiri tidak direncanakan," ujarnya, Senin (31/1/2022). "Menurutnya itu sensasi luar biasa sehingga diupload ke medsos," Dwi menambahkan.

Baca Juga: Polisi Buru Pemotor Bikin Konten di Tol Surabaya

2. Tegaskan perbuatan pelaku berbahaya

Naik Motor di Tol, Ngaku ke Polisi Hanya Buat Sensasi TikTokTangkapan layar pemuda bikin konten tiktok naik motor di tol Surabaya. Instagram/@surabayaterkini.

Adanya hal ini, lanjut Dwi, bisa menjadi pembelajaran bagi semuanya maupun pengguna kendaraan lainnya untuk berhati-hati. Karena tol memang tidak diperuntukkan untuk roda dua. Kecuali memang untuk kendaraan kepolisian yang sedang mendapatkan tugas khusus.

"Untuk masyarakat roda dua tidak dibolehkan," tegasnya.

3. Keduanya dipanggil polisi, dikenai sanksi dan membuat surat permintaan maaf

Naik Motor di Tol, Ngaku ke Polisi Hanya Buat Sensasi TikTokTangkapan layar pemuda bikin konten tiktok naik motor di tol Surabaya. Instagram/@surabayaterkini.

Lebih lanjut, keduanya sudah dipanggil dan datang ke Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim. Mereka diminta mengklarifikasi tindakannya. "Kemudian kita berikan sanski penindakan berupa tilang dan juga buat surat pernyataan dan permohonan maaf agar tidak mengulangi lagi hal yang sama," katanya.

"Dan juga bisa menjadikan contoh kepada masyarakat lainnya, karena bukan hanya membahayakan diri sendiri,  juga membahayakan orang lain. Sangat fatal sekali, roda dua masuk ke tol. Dan tidak diketahui malam hari. Itu sangat membahayakan," pungkas Dwi.

Baca Juga: Terpeleset Ceceran Cairan Kimia, Pemotor Tewas di Lamongan

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya