Mulai Sore Ini, Akses Masuk di 12 Titik di Surabaya Dibatasi

Nakes dan pekerja shift malam tetap bisa masuk

Surabaya, IDN Times - Sejumlah 12 akses pintu masuk Kota Surabaya akan dibatasi dan disekat pada 31 Desember 2020 - 1 Januari 2021. Pembatasan ini dimulai pukul 16.00 WIB. Tujuannya untuk membatasi pergerakan kendaraan keluar-masuk Kota Pahlawan pada saat pergantian tahun 2021.

1. Bagi yang punya kepentingan tetap bisa keluar-masuk Surabaya

Mulai Sore Ini, Akses Masuk di 12 Titik di Surabaya DibatasiSeorang pengendara masuk ke dalam bilik disinfektasn di posko PSBB di MERR Surabaya, Selasa (28/4). IDN Times/Faiz Nashrillah

12 titik yang akan dilakukan pembatasan dan penyekatan di antaranya, depan Mal Cito, Karangpilang, Merr, Lakarsantri, Kedung Cowek, Tambak Osowilangun, Romokalisari, Pondok Chandra, Masjid Agung dan akses masuk lainnya. Nantinya yang diperbolehkan keluar-masuk Surabaya hanya yang berkepentingan.

"Pembatasan tidak berlaku untuk yang urgent, kerja shift malam, nakes. Tentunya mereka juga harus menyertakan surat tugas atau dengan identifikasi KTP," ujar Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra.

"Pembatasan atau penyekatan di 12 akses pintu masuk Surabaya akan dilakukan pukul 16.00 WIB," dia menambahkan.

Baca Juga: Perhatian! Ada Jam Malam di Kota Surabaya saat Malam Tahun Baru

2. Dua ruas jalan raya tengah kota ditutup mulai pukul 20.00 WIB

Mulai Sore Ini, Akses Masuk di 12 Titik di Surabaya DibatasiJalan Tunjungan, Surabaya saat situasi normal. IDN Times/Reza Iqbal

Selain 12 titik akses masuk yang dibatasi dan disekat, ada juga dua ruas jalan raya yang benar-benar ditutup. Yakni Jalan Raya Darko dan Jalan Tunjungan. Penutupan jalan ini  untuk area physical distancing dilakukan di dua ruas jalan.

“Untuk besok pemberlakukan pada pukul 20.00 sampai pagi,” jelasnya.

3. Tindak tegas pengendara dengan knalpot brong

Mulai Sore Ini, Akses Masuk di 12 Titik di Surabaya DibatasiAksi potong knalpot brong dalam rilis anev 2020, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Lebih lanjut, Teddy menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pengendara motor yang masih berkeliaran di malam hari dan juga menggunakan kenalpot brong. Maka akan diamankan langsung dan disita kendarannya.

“Kalau ditemukan akan dibawa dan diamankan. Kami akan berkoordinasi dengan pemkot. Akan kami lakukan swab dan ditindaklanjuti. Kami pastikan nggak ada penggunaan knalpot brong,” pungkasnya.

Baca Juga: Khofifah Larang Pesta Tahun Baru, Kapasitas Hotel akan Dibatasi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya