MK Tolak Gugatan 01 dan 03, Pengamat Sebut Peta Oposisi Tak Permanen

Terus gimana tuh?

Surabaya, IDN Times - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 kubu Paslon Presiden - Wakil Presiden nomor urut 01 dan 03 tidak akan terlalu berdampak pada peta oposisi partai politik. Hal itu diungkap pengamat politik Universitas Trunojoyo Madura, Surokim Abdussalam.

Pria yang juga peneliti senior Surabaya Survey Center (SSC) ini mengatakan, politik indonesia selalu dinamis. Bahkan terkadang sulit diprediksi. Surokim memprediksi partai politik yang opisisi tidak akan banyak atau seperti yang ada di koalisi pengusung paslon 01 dan 03.

"Prediksi saya kalau pun opisisi tak akan permanen dan yang punya pengalaman menjadi opisisi sejauh ini yang kuat hanya PDIP," ujarnya kepada IDN Times, Senin (22/4/2024).

Surokim menilai, bakal banyak yang menerima putusan MK kali ini. Ia juga menyampaikan putusan yang melalui proses panjang ini memang seharusnya juga diterimas secara seksama. "Keputusan MK harus bs diterima semua pihak dengan lapang dada," katanya.

"Semua proses sudah dilalui. Kini saatnya kita memasuki fase rekonsiliasi. Saya percaya Pak prabowo punya semangat dan sikap kenegarawanan yang memungkinkan untuk menjalin komunikasi dengan berbagai pihak untuk kepentingan nasional yang lebih besar," tambah Surokim.

Ia pun berharap proses politik yang nantinya dilakukan Prabowo sebagai Ketum Gerindra sekaligus Presiden terpilih, bisa mencairkan komunikasi antarelit. "Sehingga negeri ini bisa move on menangani agenda-agenda strategis nasional lebih cepat," ucapnya.

"Prasangka-prasangka politik harus segera diakhiri dan mendukung apa yang sudah diputuskan oleh pengadilan MK. Saya percaya ini akan menjadi pelajaran berharga ke depannya terkait penyelenggaraan Pemilu," pungkas dia.

Baca Juga: Ada Dissenting Opinion Putusan PHPU, Mahfud: Ini Sejarah MK 

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya