Menjauhkan Narkoba Lewat Laundry Sepatu dan Kopi 710

Memberi ruang berkreasi dan berkarya sejak dini

Surabaya, IDN Times – Stiker  bertuliskan ‘Stop Narkoba’ menempel di tembok sebuah rumah di Jalan Simo Gunung 1, Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya. Beberapa orang tampak meriung di halamannya. Rumah itu milik pensiunan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya, AKBP (Purn) Suparti.

Berbeda dengan rumah di samping kanan kirinya, garasi rumah milik Suparti telah dialihfungsikan. Tempat parkir mobil itu sebagian bidang disulap menjadi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Berupa laundry atau tempat cuci sepatu. Namanya Tujuh Sepuluh.

Laundry sepatu ini didirikan Suparti saat masih menjabat Kepala BNNK Surabaya. Tak mau hanya meraup untung saja, ia menggandeng para penyintas narkotika untuk menjalankan roda UMKM itu. Perlahan mengembang. Sekarang bertambah dua usaha lagi, yaitu pie susu dan kopi.

Dirikan relawan dan UMKM atas dasar keprihatinan

Menjauhkan Narkoba Lewat Laundry Sepatu dan Kopi 710Produk UMKM Kopi Tujuh Sepuluh. Ardiansyah Fajar/IDN Times.

UMKM besutan Suparti tentunya tak bimsalabim jadi begitu saja. Mulanya, ia membentuk Relawan Anti Narkoba Surabaya (RANS). Sebagian anggotanya ialah petugas BNNK Surabaya. Bukan tanpa alasan, RANS dibentuk atas dasar keprihatinan Suparti terhadap maraknya pengguna narkotika.

Selama menjabat Kepala BNNK Surabaya, Suparti mengaku kerap kali menjumpai pemakai narkotika masih usia sekolah alias anak-anak. Hatinya pun tergerak. Ia ingin anak-anak tersebut bisa lepas dari barang haram.

"Saya melihat di kampung-kampung permukiman padat banyak pengguna. Kita lihat korbannya anak-anak yang mulanya sekolah jadi gak sekolah. Ini buat saya kepikiran, relawan yang saya buat ajak untuk edukasi," ujarnya saat ditemui Selasa (22/6/2021)

Melalui RANS itulah, Suparti mendekati anak-anak agar menjauhi narkotika. Pada intinya, Suparti ingin mereka sibuk pada hal positif. Salah satu aktivitasnya dengan memberi kesempatan bekerja di UMKM laundry sepatu miliknya.

"Di laundry sepatu ini juga dikelola anak saya, jadi anak-anak yang ke sini ikut bantu-bantu sambil diajarin bagaimana cuci sepatu," kata Suparti.

Tak berselang lama, Suparti mendapat masukan dari anaknya untuk membuka kopi kemasan literan. Namanya juga sama, yakni Tujuh Sepuluh. Lantaran hanya menerima pesanan daring, Suparti berinisiatif mengajak anak asuhnya terlibat. Sebagai pengantar kopi.

"Ya hasilnya lumayan, bisa dibuat jajan sama makan anak-anak," dia mengungkapkan.

Baca Juga: Sasar Ponpes, 16 Pengedar Narkoba Diringkus Polda Jatim

Karena banyak anak yang ketahuan pakai narkotika hingga ngelem

Menjauhkan Narkoba Lewat Laundry Sepatu dan Kopi 710Ilustrasi Narkoba (IDN Times/Sukma Shakti)

Mengarahkan penyalahgunaan narkotika pada kegiatan yang lebih produktif menurut Suparti sangat efektif. Apabila tidak diberi kegiatan mereka bisa masuk ke jurang yang sama. Maka, menyadarkan sekaligus melakukan pencegahan di lingkungan sekitar sangat perlu.

Apalagi, lanjut Suparti, berdasarkan temuannya tingkat usia pemakai narkoba semakin dini. Ia mengaku pada awal menjabat Kepala BNNK Surabaya pemakai yang ditangkapnya kisaran usai Sekolah Menengah Atas (SMA). "Tapi sewaktu saya akan pensiun, itu tahun 2019 saya pernah menjumpai pemakainya anak SMP," katanya.

Bahkan, dia pernah menemukan anak usia Sekolah Dasar (SD) kelas 4-5 yang sudah berani ngelem. "Walaupun gak banyak tapi saya pernah menemukan," tambahnya.

Tak hanya itu saja, Suparti juga pernah menemukan pengguna narkotika perempuan di Surabaya. Menurutnya, pengguna gender perempuan sangat jarang ditemui di Kota Pahlawan. Nah, sekarang ini kian marak. "Jadi makin ke sini kayaknya ya makin mudah (dapat narkotika)," kata dia.

Menurut Suparti, jenis narkotika yang digunakan juga semakin beragam. Ia mencontohkan pil double L, dulu telah jarang di Surabaya. Namun akhir-akhir ini mulai banyak digunakan lagi. Opsi lain yang acap kali dipakai yakni lem.

"Lem ini pembuka jalan, gak punya uang pakai lem. Ada yang ngamen-ngamen kadang pakai double L cuman gak ngaku dapat dari mana, double L ini cukup murah harganya, Rp10 ribu bisa dapat tiga (butir)," ungkap dia.

Gen-Z beberkan fenomena teman sebaya putus sekolah hingga pesta miras

Menjauhkan Narkoba Lewat Laundry Sepatu dan Kopi 710ANTARA FOTO/TO/Indrianto Eko Suwarso

Fakta yang dibeberkan Suparti ini dibenarkan oleh salah satu pengelola laundry sepatu dan kopi Tujuh Sepuluh, Dani (17). Ia mengungkapkan bahwa ada fenomena anak muda yang masih suka ikut-ikutan di bilangan tempat tinggalnya, Kupang Krajan, Surabaya.

Salah satu paling mencolok yang kerap ia jumpai ialah pesta minuman keras (miras) di perkampungan. Sayangnya ia enggan membeberkan terkait penggunaan narkotika di sana. Nah, Dani sendiri bukanlah penyintas narkotika. Dia diajak Suparti ke UMKM untuk pencegahan.

"Saya sendiri lebih sering ngajak teman-teman untuk gerak, seperti futsal," kata dia. Ajakan terhadap teman sebayanya ini cukup wajar. Karena dengan kegiatan maka kegiatan negatif dapat diminimalisir.

Terlebih, sambung Dani, mayoritas temannya yang pesta miras sudah putus sekolah. Hal inilah yang bisa membuka peluang mereka pada hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjerumus dalam lingkaran bisnis haram narkotika.

"Yang putus sekolah usianya sekarang 17 sampai 19 tahun," ungkapnya.

Didekati kemudian diarahkan untuk belajar di UMKM

Menjauhkan Narkoba Lewat Laundry Sepatu dan Kopi 710

Berangkat dari fenomena di Kupang Krajan, Suparti mendorong pembentukan relawan di sana. Namanya Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Sekarang ini, IBM menjadi salah satu kepanjangan tangan dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

IBM Kupang Krajan dibentuk Mei lalu. Mereka tetap berkolaborasi dengan RANS, relawan bentukan awal oleh Suparti. Ketua IBM Kupang Krajan, Nanang Sulistyanto mengaku ada sejumlah tantangan.

"Image di masyarakat dikira kita dari BNN akan menangkap. Sebenarnya kita ini membantu menjadi agen pemulihan, mengajak warga yang sudah mulai coba-coba tidak berlanjut ke hal buruk yang endingnya berusan dengan kepolisian," kata dia.

Supaya pemakai narkotika bisa membuka diri dan mau ‘bertaubat’, Nanang menilai tidak bisa semata-mata hanya dengan sosialisasi saja. Menurutnya, perlu ada wadah. Beruntungnya, wadah itu sudah ada. Seperti UMKM milik Suparti hingga sarana olahraga berupa tenis meja.

"Bisa kita jangkau meja pingpong (tenis meja). Supaya anak-anak ada wadah. Saat ini yang didampingi ada delapan anak akan bertambah empat jadi 12 orang. Usianya 17-30 tahun. Targetnya tahun ini 20 orang," jelas Nanang.

Dia melanjutkan, semua yang didampingi akan diarahkan untuk ke UMKM. Mereka akan diajarkan cara cuci sepatu hingga bikin kopi maupun produk olahan lainnya. "Karena memang tempatnya sudah ada kami akan arahkan ke situ," katanya.

Masyarakat rentan perlu diarahkan karena peredaran narkotika masih banyak

Menjauhkan Narkoba Lewat Laundry Sepatu dan Kopi 710

Mengarahkan masyarakat yang rentan dengan penyalahgunaan narkotika di tengah pandemik COVID-19 ini sangat penting. Kepala BNN Provinsi Jawa Timur (Jatim), Brigjen Pol Brigjen M Aris Purnomo mengatakan, selama pandemik peredaran narkotika masih banyak ditemukan.

Baru-baru ini pihaknya memusnahkan Sebanyak 6,4 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 203 ribu butir pil ekstasi.  barang haram yang dimusnahkan itu didapat dari empat tersangka di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Menurutnya, narkoba masih menjadi bisnis yang menggiurkan.

"Kita BNNP dan aparat lainnya tetap konsisten. Kita terus waspada sebab masa pandemik ini digunakan pelaku kejahatan dan bandar mengedarkan narkoba," tegas dia.

Data BNNP Jatim mencatat selama 2020 yang juga masa pandemik COVID-19, telah menangkap 64 tersangka kasus narkotika. Sebanyak 54 berkas perkaranya sudah P21 alias lengkap dan diserahkan ke kejaksaan.

Sedangkan terkait sitaan, selama 2020, yakni ganja 6886 gram, sabu 20083,4 gram, ekstasi 73 butir dan tembakau gorila 9,79 gram. BNNP mengungkap, selama pandemik ini pola peredaran narkotika di Jatim mengalami perubahan. biasanya dibawa langsung, pada akhir-akhir ini barang haram tersebut dikirim menggunakan jasa paket pengiriman.

Polisi turut ungkap 20 kg lebih sabu-sabu jaringan internasional

Menjauhkan Narkoba Lewat Laundry Sepatu dan Kopi 710

Meski begitu, penyelundupan narkotika dengan cara membawanya langsung masih digunakan oleh beberapa gembong. Terbaru, lima orang yang merupakan satu jaringan ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya.

Mereka adalah, CR (30) perempuan asal Adipati Agung Dalam, Kabupaten Bandung. Lalu MA (34) warga Paminggir, Kabupaten Bandung, EK (38) Sanimbar Bohar Taman, Sidoarjo. Kemudian FA (25) dari Desa Bojong, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan. Terakhir CL (22) warga Pagelaran Raya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Penangkapan ini bermula dari informasi adanya sabu-sabu yang akan dipasok oleh CR dari Medan kepada CL. Sabu-sabu yang dibawa didapat dari Tiongkok. "Kemudian CR bersama MA (supir) kami tangkap pada Senin (26/4) pukul 10.00 WIB di rest area Tol Mojokerto-Surabaya dengan barang bukti 10.535 kilogram sabu-sabu," ujar Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo dalam konferensi pers, Jumat (25/6/2021).

Setelah menangkap dua tersangka dengan jumlah barang bukti yang fantastis itu, mereka pun meneruskan penyelidikan. Personel kepolisian kemudian  menangkap EK di pintu keluar Terminal Bungurasih, Waru, Sidoarjo dengan barang bukti 107,37 gram dan dua ponsel miliknya. Kemudian menggeledah rumah tersangka ditemukan delapan plastik berisi 4.610 gram sabu-sabu.

Kemudian, polisi menangkap tersangka lainnya yakni FA pada Kamis (17/6) di parkiran hotel Jalan Suparjan Mangun, Kediri. Sebanyak empat bungkus kemasan teh hijau berisi 4.225 gram sabu-sabu diamankan, dilanjutkan penggeledahan di kamar hotel tersangka menginap 954,36 gram.

Sementara itu, Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Sumanonasa Marunduri menambahkan bahwa semua barang haram yang disita dari para tersangka didapatkan dari seorang bandar berinisial AA (DPO). "Bandar itu diduga mengendalikan peredaran gelap dari salah satu lapas di Jawa Timur," ujarnya.

Tak hanya menyita barang bukti berupa sabu-sabu, polisi juga mengamankan tiga kendaraan yaitu dua motor dan tiga mobil. Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat Pasal Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) subsidier Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan maksimal ancaman hukuman mati.

Baca Juga: Sudah Dua Kasus Narkoba Menyeret Polisi Surabaya Terungkap

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya