Lonjakan Kasus COVID-19 Jatim Tinggi, Pemprov Pertimbangkan PSBB

Ada 6 zona merah di Jatim saat ini

Surabaya, IDN Times - Kenaikan kasus positif COVID-19 di Jawa Timur (Jatim) menjadi terbanyak ketiga secara nasional pekan ini. Satgas COVID-19 dalam rilisnya menyebut bahwa Jatim mengalami kenaikan 39,1 persen di bawah Sulawesi Selatan 60,6 persen dan Jawa Tengah 88,8 persen. Data Selasa (15/12/2020), ada tambahan 735 kasus baru.

Tambahan tersebut membuat kumulatif positif di Jatim mencapai 71.369 kasus. Dengan rincian, 61.740 kasus dinyatakan sembuh. Kemudian 4.969 kasus dilaporkan meninggal dunia dan 4.660 masih dalam perawatan atau kasus aktif. Melihat data ini, Pemerintah Provinis (Pemprov) Jatim mulai menimbang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lagi.

1. Pertimbangkan format PSBB

Lonjakan Kasus COVID-19 Jatim Tinggi, Pemprov Pertimbangkan PSBBIDN Times/Ardiansyah Fajar

Pertimbangan PSBB itu disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jatim, Emil Elistianto Dardak, Selasa (15/12/2020). Mantan Bupati Trenggalek itu menyebut saat ini pemprov sedang mencari formula yang tepat apabila nantinya harus diambil langkah PSBB.

"Saya rasa itu sedang dipertinbangkan formatnya, kita sudah punya peraturan mengenai protokol kesehatan. Itu adalah landasan cukup kuat untuk bisa, tinggal meningkatkan operasi yustisi, tetapi kalau misal ada pembatasan spesifik saya rasa ini akan dibahas dengan seksama dengan pemangku kepentingan," ujarnya.

2. Pakai rekomendasi dari dokter dan ahli

Lonjakan Kasus COVID-19 Jatim Tinggi, Pemprov Pertimbangkan PSBBWakil Gubernur Jatim Emil Dardak. IDN Times/Margith Juita Damanik

Suami Arumi Bachsin ini juga menuturkan, perlunya rekomendasi dari sejumlah pihak sebelum mengambil kebijakan PSBB. Misalnya dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) hingga kajian dari epidemiolog soal Jatim. Karena beberapa tempat hiburan umum termasuk wisata kemungkinan ditutup lagi atau dibatasi ketat jika PSBB. Tujuannya untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.

"Saya rasa semua dipertimbangkan dengan seksama. Kita perhatikan ada sebab dan akibatnya juga. Mari kita jawab secara ilmiah. Semua dari pemprov pirnsipnya saintifik," kata Emil.

3. Pastikan kertersediaan ruang isolasi dan galakkan operasi yustisi

Lonjakan Kasus COVID-19 Jatim Tinggi, Pemprov Pertimbangkan PSBBIDN Times/Triadanti

Lebih lanjut, pemprov terus berkoordinasi memastikan ketersediaan ruang isolasi atau ada sistem pengawasan apabila dilakukan isolasi di luar fasilitas. Mengingat pasien baru terinfeksi virus SARS CoV-2 jumlahnya bertambah terus. Kemudian memastikan ketersediaan alat testing di semua fasilitas. Karena setiap kasus tetap harus dilakukan pengembangan kontak erat.

"Kita juga ingin memastikan operasi yustisi berjalan dengan maksimal. Itulah sebabnya semalam (Senin) dilakukan rapat koordinasi COVID-19 antara bu gubernur dengan kepala-kepala daerah. Mengambil sikap antisipatif bukan reaktif," terang Emil.

Baca Juga: Jakarta Perpanjang PSBB Transisi, Ganjil Genap Belum Berlaku

4. Ada 6 zona merah dan 32 zona oranye

Lonjakan Kasus COVID-19 Jatim Tinggi, Pemprov Pertimbangkan PSBBPeta sebaran COVID-19 Jatim, Selasa (15/12/2020). Dokumentasi Pemprov Jatim

Bertambahnya kasus COVID-19 ini membuat enam dari 38 kabupaten/kota di Jatim berstatus zona merah. Antara lain di Kabupaten Banyuwangi, Jember, Tuban, Kediri, Kota Blitar dan Kota Malang. Sementara 32 kabupaten/kota berstatus zona oranye. Tidak ada lagi zona kuning atau tingkat risiko rendah COVID-19 di Jatim.

Baca Juga: Pasar Kecewa PSBB Diperketat, Rupiah Anjlok

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya