Ledakan Telan Korban Jiwa, Polres Bangkalan Larang Petasan

Sebut tradisi salah kaprah

Bangkalan, IDN Times - Ledakan petasan hingga menelan korban jiwa terjadi di Desa Sembilangan, Kabupaten Bangkalan. Kejadian berulang ini pun disorot kepolisian. Kini, Polres Bangkalan melarang gelaran tradisi petasan.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, petasan adalah sebuah tradisi yang sangat membahayakan. Ia pun mengimbau agar warga masyarakat tidak lagi membuat petasan atau menyimpannya di dalam rumah.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Bangkalan khususnya untuk tidak lagi menyimpan petasan di rumah. Jika masih ada yang menyimpan petasan dirumah, diserahkan kepada kami untuk kami musnahkan,” tegasnya, Minggu (21/4/2024).

Selain itu, Febri menyebut jika bermain petasan saat hari hari besar keagamaan terutama perayaan Idul Fitri dan Idul Adha, merupakan tradisi yang salah. Terbukti, tradisi itu kerap menelan korban.

“Saat ini, kita sudah melihat sendiri bahwa kejadian di Desa Sembilangan malam ini yang memakan korban harus menjadi efek jera dan membuat masyarakat kita sadar bahwa ini adalah sesuatu yang sangat membahayakan," katanya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat Bangkalan agar tidak bermain petasan kembali di kemudian hari,” lanjut Kapolres.

Sementara untuk penyebab ledakan petasan di Desa Sembilangan, Polres Bangkalan masih mendalaminya bersama Polda Jatim. Yang jelas, olah TKP sudah dilakukan. Sebanyak lima petasan siap pakai ditemukan. Kemudian ada juga sisa bahan bekas ledakan petasan.

Sebelumnya, rumah di Desa Sembilangan, Kabupaten Bangkalan, hancur usai petasan meledak pada Jumat (19/4/2024). Ledakan tersebut menewaskan satu orang berinisial SA (21) dan dua orang luka-luka, MT (26) dan RS (31).

Baca Juga: 5 Selongsong Petasan Ditemukan saat Olah TKP Ledakan Bangkalan

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya